Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Kedes Motilango Dilaporkan ke Kejaksaan Terkait Tuntutan Ganti Rugi

Editor by Editor
15 Jan 2025 20:20
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Masyarakat Desa Motilango, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, melaporkan Kepala Desa Noldianto Hongi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Limboto pada Rabu (15/01/2024).

Laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan dana pengadaan alat pertanian berupa mesin perontok jagung pada tahun 2022.

Sebelumnya, Noldianto telah dinyatakan bersalah oleh Inspektorat Kabupaten Gorontalo dan diwajibkan mengganti kerugian negara sebesar Rp90.750.000. Kerugian ini disebabkan pengadaan mesin yang tidak sesuai spesifikasi.

Jefri Mohamad, salah seorang pelapor mengungkapkan, kedatangan mereka ke Kejaksaan sudah yang keempat kalinya. Ia menjelaskan, langkah ini dilakukan demi mendapatkan kejelasan dan pertanggungjawaban dari sang kepala desa.

“Iya, jadi ini sudah kali keempat kita datang ke Kejaksaan. Yang pertama dan kedua untuk konsultasi, yang ketiga kami datang melapor secara lisan, dan yang keempat melapor secara tertulis. Kami juga sudah mendatangi DPRD, Inspektorat, dan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo,” jelas Jefri kepada tim Prosesnews.id.

Menurut Jefri, laporan mereka kali ini meminta Kejaksaan untuk menindaklanjuti hasil keputusan Inspektorat, yang memberikan batas waktu enam bulan kepada Noldianto untuk mengembalikan dana ke kas desa. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait pengembalian dana tersebut.

Dari total Rp90.750.000 itu, hanya sekitar 13 juta yang dibayarkan, sementara waktu pengembalian sudah melewati batas ketentuan.

Dalam kesempatan yang sama, Fraitno Mantida, salah seorang warga, turut mengutarakan kekecewaannya. Ia menilai dana tersebut sangat penting untuk digunakan dalam berbagai program kemasyarakatan yang bermanfaat bagi warga desa.

Sementara itu, Bendahara Desa Motilango, Ervina Umar, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pengembalian dana TGR yang telah dilakukan masih jauh dari nominal yang seharusnya.

“Yang benar setoran TGR hanya Rp13.840.000,” ujarnya singkat.

Masyarakat Desa Motilango berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Negeri Limboto demi memastikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.

Reporter: Pian N. Peda

Tags: Dana Desa DikorupsiKasus Kedes MotilangoKedes MotilangoKejaksaanPenyalahgunaan Dana Desa
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kejaksaan Sukses Gelar Vaksinasi Gratis di Boalemo

by Majid Rahman
9 Jul 2021
0

Anas Jusuf (masker biru) meninjau pelaksanaan vaksinasi gratis PROSESNEWS.ID - Kejaksaan Tinggi Gorontalo, bersama Kejaksaan Negeri Boalemo, sukses menggelar vaksinasi...

Kajari Pohuwato (kiri) bersama Jaksa Sofyan Rauf, memberikan klarifikasi. (Foto : Prosesnews.id)

Soal Oknum Jaksa Pohuwato, Kajari : Itu Salah Paham

by Majid Rahman
19 Apr 2021
0

Kajari Pohuwato (kiri) bersama Jaksa Sofyan Rauf, memberikan klarifikasi. (Foto : Prosesnews.id) PROSESNEWS.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pohuwato,...

Demo depan kejaksaan Tinggi Gorontalo

Demo di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Tuntut Kejelasan Sejumlah Kasus

by Arfandi
12 Apr 2021
0

Demo depan kejaksaan Tinggi Gorontalo PROSESNEWS.ID - Sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan aktivis sniper dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa...

Prosesnews.id

Anas Beri Tanggapan Dingin Soal 3 OPD Boalemo Yang Digeledah Kejati Gorontalo

by Majid Rahman
31 Mar 2021
0

Plt Bupati Boalemo, Ir. Anas Jusuf, M.Si. (Foto : Istimewa). PROSESNEWS.ID - Dua hari lalu, Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan...

Penggeledahan di salah satu Instansi Pemkab Boalemo. (Foto : Istimewa).

Tiga Instansi di Boalemo Digeledah Kejaksaan Tinggi Gorontalo

by Majid Rahman
29 Mar 2021
0

Penggeledahan di salah satu Instansi Pemkab Boalemo. (Foto : Istimewa). PROSESNEWS.ID - Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.