Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Kedes Motilango Dilaporkan ke Kejaksaan Terkait Tuntutan Ganti Rugi

Editor by Editor
15 Jan 2025 20:20
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Masyarakat Desa Motilango, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, melaporkan Kepala Desa Noldianto Hongi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Limboto pada Rabu (15/01/2024).

Laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan dana pengadaan alat pertanian berupa mesin perontok jagung pada tahun 2022.

Sebelumnya, Noldianto telah dinyatakan bersalah oleh Inspektorat Kabupaten Gorontalo dan diwajibkan mengganti kerugian negara sebesar Rp90.750.000. Kerugian ini disebabkan pengadaan mesin yang tidak sesuai spesifikasi.

Jefri Mohamad, salah seorang pelapor mengungkapkan, kedatangan mereka ke Kejaksaan sudah yang keempat kalinya. Ia menjelaskan, langkah ini dilakukan demi mendapatkan kejelasan dan pertanggungjawaban dari sang kepala desa.

“Iya, jadi ini sudah kali keempat kita datang ke Kejaksaan. Yang pertama dan kedua untuk konsultasi, yang ketiga kami datang melapor secara lisan, dan yang keempat melapor secara tertulis. Kami juga sudah mendatangi DPRD, Inspektorat, dan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo,” jelas Jefri kepada tim Prosesnews.id.

Menurut Jefri, laporan mereka kali ini meminta Kejaksaan untuk menindaklanjuti hasil keputusan Inspektorat, yang memberikan batas waktu enam bulan kepada Noldianto untuk mengembalikan dana ke kas desa. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait pengembalian dana tersebut.

Dari total Rp90.750.000 itu, hanya sekitar 13 juta yang dibayarkan, sementara waktu pengembalian sudah melewati batas ketentuan.

Dalam kesempatan yang sama, Fraitno Mantida, salah seorang warga, turut mengutarakan kekecewaannya. Ia menilai dana tersebut sangat penting untuk digunakan dalam berbagai program kemasyarakatan yang bermanfaat bagi warga desa.

Sementara itu, Bendahara Desa Motilango, Ervina Umar, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pengembalian dana TGR yang telah dilakukan masih jauh dari nominal yang seharusnya.

“Yang benar setoran TGR hanya Rp13.840.000,” ujarnya singkat.

Masyarakat Desa Motilango berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Negeri Limboto demi memastikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.

Reporter: Pian N. Peda

Tags: Dana Desa DikorupsiKasus Kedes MotilangoKedes MotilangoKejaksaanPenyalahgunaan Dana Desa
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kejaksaan Sukses Gelar Vaksinasi Gratis di Boalemo

by Majid Rahman
9 Jul 2021
0

PROSESNEWS.ID - Kejaksaan Tinggi Gorontalo, bersama Kejaksaan Negeri Boalemo, sukses menggelar vaksinasi gratis yang dipusatkan di lapangan tenis Desa Modelomo,...

Kajari Pohuwato (kiri) bersama Jaksa Sofyan Rauf, memberikan klarifikasi. (Foto : Prosesnews.id)

Soal Oknum Jaksa Pohuwato, Kajari : Itu Salah Paham

by Majid Rahman
19 Apr 2021
0

Kajari Pohuwato (kiri) bersama Jaksa Sofyan Rauf, memberikan klarifikasi. (Foto : Prosesnews.id) PROSESNEWS.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pohuwato,...

Demo depan kejaksaan Tinggi Gorontalo

Demo di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Tuntut Kejelasan Sejumlah Kasus

by Arfandi
12 Apr 2021
0

Demo depan kejaksaan Tinggi Gorontalo PROSESNEWS.ID - Sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan aktivis sniper dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa...

Prosesnews.id

Anas Beri Tanggapan Dingin Soal 3 OPD Boalemo Yang Digeledah Kejati Gorontalo

by Majid Rahman
31 Mar 2021
0

Plt Bupati Boalemo, Ir. Anas Jusuf, M.Si. (Foto : Istimewa). PROSESNEWS.ID - Dua hari lalu, Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan...

Penggeledahan di salah satu Instansi Pemkab Boalemo. (Foto : Istimewa).

Tiga Instansi di Boalemo Digeledah Kejaksaan Tinggi Gorontalo

by Majid Rahman
29 Mar 2021
0

Penggeledahan di salah satu Instansi Pemkab Boalemo. (Foto : Istimewa). PROSESNEWS.ID - Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

9 Sep 2025

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Kecelakaan Maut di Gorontalo Tewaskan Seorang Mahasiswa

31 Okt 2023

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.