Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Tiga Instansi di Boalemo Digeledah Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Majid Rahman by Majid Rahman
29 Mar 2021 22:10
in Hukum
Penggeledahan di salah satu Instansi Pemkab Boalemo. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melakukan penggeledahan di 3 (tiga) Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Boalemo. Senin, (29/03/2021).

Informasi yang dirangkum Prosesnews.id, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sementara diselidiki oleh Kejati Gorontalo.

Saat dikonfirmasi, Kejati Gorontalo melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Mohammad Kasad, SH.,MH, membenarkan penggeledahan tersebut.

Dijelaskannya, hal itu guna menemukan barang bukti dan alat bukti, terkait perkara tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan peningkatan kenyamanan dan keasrian Lingkungan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS).

Di mana, proyek yang dikerjakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Boalemo melalui pihak ketiga, menggunakan anggaran senilai 18.7 Miliar Tahun Anggaran 2020 tersebut, diduga ada praktik korupsi yang merugikan keuangan Negara.

Berita Terkait : Soal PJU-TS, Sejumlah Pejabat Boalemo Penuhi Panggilan Kejaksaan Tinggi

“Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 Wita. Dan ini berdasarkan surat perintah penyidikan kepala kejaksaan tinggi gorontalo nomor : PRINT-224/P.5/Fd.1/03/2021 tanggal 22 Maret,” jelas Mohammad Kasad. Senin, (29/03/2021).

Adapun Instansi Pemkab Boalemo yang digeledah tersebut lanjut Kasi Penkum Kejati Gorontalo, yakni Kantor DLHK, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Boalemo.

Alhasil dari penggeledahan tersebut, kata Kasi Penkum, tim penyidik berhasil menemukan dan membawa beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek PJU-TS tersebut.

“Penggeledahan yang dilaksanakan, tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19.” Pungkasnya. (PR)

Tags: BOALEMOgorontaloKabupaten BoalemoKejaksaanKejaksaan Tinggi GorontaloKejati GorontaloPJU-TSProvinsi GorontaloTindak Pidana KorupsiTipikor
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dua dekade perjalanan pengabdian Angkatan Polri 2006-1 Dregs Menara Limboto diperingati dengan aksi nyata di tengah masyarakat. Sebanyak...

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

by Editor
19 Sep 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo meminta...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026

TERBARU

Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.