Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejari Batam Tenggelamkan 4 Unit Kapal Asing

Majid Rahman by Majid Rahman
5 Mar 2021 01:01
in Nasional, Peristiwa
Penenggelaman Kapal Asing asal Vietnam, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. (Foto : Humas).

PROSESNEWS.ID – Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, dipimpin Kejari Batam, Polin Oktavianus, melakukan eksekusi penenggelaman  4 (empat) unit kapal asing asal Vietnam belum lama ini. Rabu, (03/03 2021).

Kapuspenkum RI, Leonard Ezer Simanjuntak, mengatakan, acara seremonial diadakan di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam. Sedangkan eksekusi peneggelaman, dilangsungkan di Perairan Air Raja Galang Batam.

“Ke empat kapal asing asal Vietnam yang dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan tersebut, merupakan barang bukti dalam perkara tindak pidana perikanan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht),” kata Leonard, dalam keterangan resmi yang diterima Redaksi Prosesnews.id, Kamis, (04/03/2021).

Adapun 4 unit kapal yang ditenggelamkan, yaitu, 1 unit kapal ikan asing KG 95786 TS,1 unit kapal ikan asing BD 30919 TS, 1 unit kapal ikan asing BD 30942 TS, dan 1 unit kapal ikan asing PAF 4696.

“Cara penenggelaman dilakukan dengan pemotongan tiang palka, pemotongan haluan kemudian dimasukkan ke dalam lambung kapal, dan dilakukan cor randemix. Selanjutnya bangkai kapal diisi air menggunakan kapal pompom, hingga kapal tenggelam,” ungkap Leonard.

Menurut Kapusppenkum, proses penenggelaman seperti itu, sengaja dilakukan. Karena dinilai lebih efektif, serta ramah lingkungan. Dengan begitu kata dia, terumbu karang dan biota laut akan tetap terjaga.

Sebelumnya, turut hadir dalam kegiatan eksekusi tersebut, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Edi Utama, mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Pejabat PSDKP Pangkalan Batam, Ketua Pengadilan Negeri Perikanan Tanjung Pinang, dan Kepala Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Pinang.

Dalam kesempatan itu, Kejari Batam turut mengucapkan terima kasih kepada para stakeholder. Khususnya para penegak hukum yang turut serta, dalam pemberantasan tindak pidana umum perikanan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Batam.

“Karena berhasilnya penanganan perkara tindak pidana umum perikanan ini, tidak terlepas dari soliditas dan kerja sama yang baik diantara aparat penegak hukum,” ucap Kejari Batam.

Dijelaskannya, kegiatan eksekusi kapal sendiri, adalah bagian dari kewenangan Jaksa dalam melaksanakan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, sebagaimana diatur dalam pasal 1 butir 1 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. (PR)

Tags: BatamKapal AsingKapal VietnamKejaksaan Negeri BatamKejari Batam
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

TERBARU

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.