Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kejari Temukan Indikasi Ketidaksesuaian Proyek Terminal Limboto

Editor by Editor
30 Apr 2025 11:14
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi proyek pembangunan Terminal Tipe B Limboto yang berlokasi di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Gorontalo, Harry Arfhan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin yang telah dilakukan sejak dimulainya pekerjaan tahap pertama.

“Tim kami telah turun langsung ke lokasi. Setiap tahapan pekerjaan pada tahap pertama kami dokumentasikan secara menyeluruh,” jelas Harry saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan lebih lanjut, ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan tersebut, seperti penyesuaian laporan administrasi dan dokumen kontrak dengan kondisi di lapangan.

Meskipun begitu, menurut Harry, berdasarkan hasil observasi lapangan, Kejaksaan akan segera memanggil pihak dinas teknis serta kontraktor pelaksana untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Jika nanti ada dugaan kuat pekerjaan tidak sesuai kontrak, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Diketahui, proyek pembangunan Terminal Tipe B Limboto dimulai pada Rabu, 24 Juli 2024. Proyek ini dikerjakan oleh CV. TriCon dengan pengawasan dari PT. Rapih Arend Consultant, menggunakan anggaran APBD Provinsi Gorontalo senilai Rp3,5 miliar.

Peletakan batu pertama proyek ini dilakukan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, bersama Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek tahap pertama telah selesai 100 persen, mencakup pembangunan pondasi, struktur bangunan, dan sebagian pekerjaan timbunan tanah.

Meskipun sempat tertunda akibat kebijakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan pada tahap kedua.

Tahap kedua pembangunan terminal ini dibiayai melalui APBD tahun 2025 sebesar Rp10,3 miliar yang telah disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pada tahap ini, pekerjaan meliputi pembangunan dinding, atap, lantai, fasilitas gedung lainnya, serta tambahan timbunan tanah.

Pembangunan terminal direncanakan dilakukan dalam tiga tahap. Pada tahap ketiga nantinya, proyek akan mencakup pembangunan pos jaga, tempat parkir, serta pagar keliling.

Pertimbangan fiskal yang terbatas membuat Pemerintah Provinsi Gorontalo memutuskan proyek pembangunan Terminal Tipe B Limboto ini diselesaikan secara bertahap.

Reporter: Pian N Peda

 

Tags: APBD Provinsi GorontaloCV TriConHarry Arfhaninpres efisiensi anggaranKejaksaan Negeri GorontaloKejari Gorontalopembangunan gorontaloproyek terminal limbotoproyek terminal tipe BTerminal Limboto
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur dan Bupati Gorut Bahas Sinkronisasi Program Unggulan

by Editor
13 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bersama Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menggelar pertemuan untuk membahas sinkronisasi berbagai program unggulan...

Wabub Gorontalo Apresiasi Kejari Jaga Stabilitas Hukum

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Gorontalo, Tony Yunus, memberikan apresiasi terhadap peran Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam penanganan masalah hukum di wilayah...

Upaya Kepastian Hukum, Kejari Gorontalo Musnahkan Narkotika, Senjata Tajam, Rokok Ilegal

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan...

Oplus_131072

FOKAL IMM Sebut 5.000 Alumni IMM Siap Berkontribusi di Gorontalo

by Editor
26 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID - Forum Kerukunan Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Gorontalo melakukan audiensi dengan Gubernur Gorontalo, Selasa (26/8/2025). Pertemuan ini...

Perkebunan Tomat Jadi Andalan Baru Ketahanan Pangan di Gorontalo

by Editor
11 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo atas inisiatifnya meluncurkan program Jaksa Mandiri...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.