Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Keluarga Korban Hapus Tuntutan Hukum dalam Kasus Penganiayaan Anak

Editor by Editor
6 Jul 2023 01:55
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Akhir-akhir ini masyarakat Gorontalo dibuat geger oleh video penganiayaan seorang Ibu berinisial IS (33) terhadap anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun.

Diduga peristiwa yang ada di dalam video tersebut terjadi pada Sabtu (1/7/2023) sekitar pukul 11.30 WITA di Desa Alo, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bonebolango, Gorontalo.

Saat pertama kali menerima informasi, pihak Polsek Bone Raya secara responsif mencari kebenaran dari video tersebut yang diduga terjadi di wilayah hukum mereka.

“Setelah kami telusuri, ternyata benar telah terjadi penganiayaan terhadap anak di bawah umur, dan kami pun mengamankan pelaku ke Polsek untuk dimintai keterangan,” ungkap Kapolsek Bone Raya Iptu Fachrudin Nizar di hadapan sejumlah wartawan, Rabu (5/7/2023).

Setelah mengamankan pelaku, selanjutnya pihak Polsek Bone Raya mengundang Kepala Desa Alo, Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Bone Raya, serta keluarga dan suami pelaku (ayah korban) untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Setelah dilakukan mediasi oleh beberapa pihak terkait, akhirnya pihak keluarga maupun suami pelaku tidak merasa keberatan dan tidak melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum atas perlakuan IS (33) terhadap anaknya.

“Alasanya, karena kami pihak kepolisian mengutamakan asas kemanfaatan hukum. Apabila kita bawa kasus ini keranah hukum, maka tumbuh kembang, pendidikan, dan psikologi anak akan terganggu,” jelas Fachrudin.

IS (33) yang mengakui kesalahanya pun akhirnya membuat video klarifikasi permintaan maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatanya.

“Persoalan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, jika IS (33) kembali melakukan hal yang sama, maka Polsek akan menindak sesuai hukum yang berlaku,” terang Fachrudin.

Untuk saat ini, korban maupun pelaku sudah dilakukan pendampingan dan pembinaan oleh Satgas P2TP2A Bone Raya.

Adapun kronologinya, Iptu Fachrudin mengungkapkan, penganiayaan itu terjadi karena IS (33) merasa kesal terhadap penagih hutang yang masuk ke dalam rumah tanpa permisi dan langsung marah-marah, IS yang semakin dibuat kesal oleh penagih hutang akhirnya melampiaskan kekesalanya kepada sang buah hati.

Diduga penagih hutang tersebut merupakan saudara dari pelaku, dengan jumlah hutang yang dimaksud senilai 1,3 juta rupiah.

Reporter: Zulkarnaen

Tags: Bone BolangoPENGANIAYAANPolsek Bone RayaProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Rakerda Demokrat Gorontalo Fokus Perjuangkan Jalan Pinogu

by Editor
12 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Gorontalo sukses menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang berlangsung khidmat di...

Ketua Umum HMI Cabang (P) Bone Bolango, Rolan Abdullah

Dugaan Bagi-bagi Fee Proyek Cederai Integritas ASN, HMI Bone Bolango Desak Bupati Copot Kabag ULP

by Editor
9 Nov 2025
0

Ketua Umum HMI Cabang (P) Bone Bolango, Rolan Abdullah PROSESNEWS.ID - Dugaan kuat keterlibatan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (Kabag...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

TERBARU

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.