Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Keluarga Korban Mahasiswa Tewas Kecewa dengan Isi Dakwaan

Editor by Editor
6 Mei 2024 21:39
in Hukum, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Sidang perdana tewasnya mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo, Hasan Saputra Marjono (17) saat mengikuti pengkaderan, digelar hari ini, Senin (06/06/07).

Terjadwal sidang hari ini ialah, pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada lima terduga pelaku.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Santo Musa mengatakan, para terdakwa dijerat pasal 359 KUHP. Dakwaan yang telah dibuat terhadap lima terduga pelaku ini selanjutnya akan dikembangkan pada saat pemeriksaan saksi-saksi.

“Dakwaan yang telah kami buat dan kemudian akan berkembang pada saat pemeriksaan pokok materi perkara yakni pemeriksaan saksi-saksi nanti akan terungkap secara detail. Bagaimana peristiwanya, apa yang dilakukan dan akibatnya apa,” ujarnya.

Para saksi yang nantinya akan dihadirkan pada sidang selanjutnya meliputi panitia pengaderan, dalam hal ini mahasiswa, pihak kampus dan juga ahli. Dengan jumlah keseluruhan yang masuk dalam berkas perkara sebanyak 61 orang saksi.

Sementara itu, pihak keluarga korban mengaku sedikit kecewa dengan isi dakwaan yang disampaikan oleh JPU. Menurut Aprian, selaku kakak korban, ada beberapa fakta yang tidak diuraikan secara rinci.

“Ada beberapa keterangan saksi yang tidak dimasukan, pada saat almarhum dalam keadaan sakaratul maut juga tidak disampaikan, almarhumah meninggal di lokasi tidak disampaikan, lambatnya panitia dalam melakukan proses penanganan juga tidak disampaikan. Mungkin ini agak sedikit mengecewakan bagi kami,” jelas Aprian.

Proses kekerasan yang dialami korban pun, sang kakak mengatakan, tidak semua dibacakan dalam dakwaan. Aprian berharap kepada para saksi bisa memberikan keterangan yang dilihat langsung pada saat berada di lokasi kejadian.

Dikonfirmasi oleh Kasi Intel Santo Musa, sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada pekan depan, Selasa, (14/5/24).

Reporter: Dewi Agustina

Tags: gorontaloIAIN GORONTALOKasus IAIN GorontaloKasus Pengkaderan IAIN GorontaloPenganiayaan IAIN GorontaloSidang Kasus IAIN Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.