Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Kembali Berulah, Residivis Curanmor Diringkus Polisi

Editor by Editor
16 Jun 2023 14:38
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, meringkus seorang remaja asal Sulawesi Utara berinisial ML (22), warga Kelurahan Milango Barat, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Rabu, (14/06) kemarin.

ML ditangkap pihak berwajib terkait kasus pencurian kendaraan bermotor, yang terjadi di Jalan Siswa, Kelurahan Limba U2, Kecamatan kota Selatan, Kota Gorontalo, sekitar bulan Oktober tahun 2022 silam.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana Melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban, yang melihat adanya postingan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kartu identitas, di jejaring sosial Facebook.

“Awalnya korban melihat ada postingan kehilangan STNK dan KTP di facebook yang persis dengan kendaraan milik korban,” kata Kompol Leonardo.

“Karena merasa yakin, korban mengadukannya ke pihak berwajib, dengan disertai alat bukti yang menunjukan bukti kepemilikan kendaraan,” tambah Leo.

Dari laporan tersebut, Team Rajawali langsung melakukan pengembangan, guna mengejar pelaku pencurian. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan pelaku di Jalan Palu, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo.

“Setelah kami selidiki, pelaku berada di Kelurahan Liluwo dengan mengendarai motor hasil curian tersebut. Kemudian kami amankan dan kami interogasi. Dimana, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut,” ujar Leonardo.

“Dari data yang ada, pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian motor, yang belum lama keluar dari masa tahanan,” sambung Leonardo.

Sementara itu, selain mengamankan pelaku, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor hasil kejahatan, dan langsung dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota, guna proses hukum lebih lanjut.

Tags: CuranmorKota GorontalokriminalResidivis
ShareTweetSendSharePin3

Berita Terkait

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Irwan Hunawa Ajak Masyarakat Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengajak seluruh masyarakat untuk merefleksikan kembali perjuangan para pahlawan dalam momentum Hari...

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Tim Pandawa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Andrianis Potale berhasil mengamankan tiga terduga...

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam

Warga Gorontalo Sebut ‘Kaka Bos’ Yopri Adam Peduli Terhadap Rakyat Kecil

by Editor
26 Okt 2025
0

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam PROSESNEWS.ID - Kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh...

Ariston Tilameo Angkat Bicara Terkait UMKM Berjualan di Trotoar

by Editor
21 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo Ariston Tilameo angkat bicara terkait maraknya aktivitas pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.