Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kemendagri Dorong Daerah untuk Manfaatkan KPBU

Editor by Editor
27 Jun 2019 16:54
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Kementrian Dalam Negeri melalui Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah, Moh. Adrian Noervianto, medorong Pemerintah Daerah yang minim belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tujuanya adalah untuk memanfaatkan Kerjasama dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai sumber pendanaan pembangunan infrastruktur.

Hal tersebut sebagaimana terungkap dalam sosialisasi Permendagri No. 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang digelar di Hotel Lagoon, Kota Manado, Sulut, Kamis (27/6/2019).

Adrian menyebut ada tiga skema pembiayaan untuk pinjaman pemerintah daerah. Selain pinjaman dengan jangka waktu masa kepemimpinan kepala daerah, ada skema obligasi dan skema KPBU.

“Pinjaman dan obligasi itu punya beban kewajiban (yang harus dibayar), yaitu pokok dan bunga ,kalau obligasi pokok dan kupon. Naah sebenarnya ada alternatif yang lebih baik yakni KPBU,” jelasnya.

KPBU sengaja dihadirkan pemerintah melalui Perpres No. 38 tahun 2015 dan Permendagri 96 tahun 2015 untuk mendorong pembangunan infrastruktur daerah khususnya di bidang pelayanan. Misalnya dalam hal pembangunan rumah sakit atau Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

“Dalam KPBU Pemda hanya membayar ketersediaan layanan atau Availability Payment (AP) namanya. Ketika SPAM dibangun swasta, maka Pemda yang beli airnya. Kesepakatan ada kewajiban membeli produknya, maka dalam pasal 4, Permendagri No. 96 tahun 2016 DPRD wajib menyetujui pembayaran AP-nya,” tegas Adrian.

Di tempat yang sama. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengaku yakin dan konsisten dengan kebijakannya untuk membangun Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hj. Hasri Ainun Habibie (RS Ainun) melalui skema KPBU. Saat ini skema tersebut terus berproses sebelum disetujui oleh DPRD Provinsi.

“RS Ainun itu kewajiban dasar kita pemerintah daerah, untuk siapa? Untuk masyarakat. Kita ingin punya rumah sakit rujukan terbaik agar warga Gorontalo tidak lagi ke Makassar atau ke Manado untuk berobat. Masalahnya kan kita tidak punya biaya untuk bangun? Makanya kita gunakan skema KPBU ini,” jelasnya usai acara.

Rusli berharap Kabupaten/Kota se Gorontalo bisa mengikuti langkah yang diambil oleh pemerintah provinsi khususnya untuk pembangunan infrastruktur vital. Ia mencontohkan masih banyak daerah kekurangan air bersih, listrik dan lainnya. Infrastruktur yang bisa dibiayai skema KPBU sesuai hasil kebutuhan dan kajian. (hms)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gubernur Gusnar Minta Eselon III dan IV Siap Hadapi Tantangan dan Keterbatasan Anggaran

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail berpesan agar pejabat administrator (Eselon III) dan pengawas (Eselon IV) yang baru dilantik senantiasa...

Lantik 268 Pejabat Eselon III dan IV, Gubernur Gusnar Tekankan Kinerja

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kali ini,...

Sidak 4 SPPG, Wagub Idah Dorong Pengendalian Food Waste Program MBG

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) menegaskan...

Wagub Idah Tekankan Evaluasi Menu MBG Lewat Penimbangan Sisa Makanan

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menekankan pentingnya evaluasi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pencatatan...

Kian Dekat, Kementerian Pertanian Tinjau Lokasi Penas XVII 2026

by Editor
29 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kementerian Pertanian Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Provinsi Gorontalo guna memastikan kesiapan pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026
Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

5 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

Riset UNG Ungkap Pemanfaatan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Gorontalo Belum Optimal

12 Jan 2026

TERBARU

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

5 Feb 2026
Kadis PUPR Kotamobagu

PUPR Kotamobagu Sebut Jalan Pontodon-Bilalang Lanjut APBD-P

5 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.