PROSESNEWS.ID – Kota Gorontalo, Meidy N. Silangen mengatakan, rumusan RKPD Kota Gorontalo tahun 2022, akan menjadi acuan pada pelaksanaan Musrenbang tingkat Kota Gorontalo nanti.
Kegiatan ini membahas seluruh usulan yang disampaikan pada kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan, maupun Epokir (Evaluasi program kerja) dan RKPD yang sudah disiapkan oleh masing-masing OPD.
“Tujuh hari sebelum pelaksanaan Musrenbang tingkat Kota Gorontalo Pemerintah Kota Gorontalo sendiri, sudah menjadwalkan Musrenbang ini pada tanggal 23 Maret tahun ini,” jelas Meidy pada penutupan agenda tersebut di Kota Manado, Selasa (09/03/21).
Menariknya tambah meidy, dari kegiatan ini adalah keseriusan unsur DPRD yang diketahui bersama, tidak memiliki waktu luang pada pertemuan. Sehingga, bias-bias dalam perencanaan sering kali terjadi, Misalnya usulan yang tidak ada dalam epokir, pada saat pembahasan RAPBD tiba-tiba harus muncul.
“Saya sebagai Kepala Bappeda Kota Gorontalo, tentu sangat senang, karena bisa memfasilitasi forum hari ini, dalam konteks membahas dengan mitra kerja.
Meidy menuturkan, kegiatan tersebut, sebenarnya bagian dari perjuangan DPRD, karena mendapat suport anggaran dari DPRD. Berkat sinergitas bersama DPRD sehingga bisa terselenggara dengan baik.
“Secara total dari kegiatan ini tercatat ada 666 usulan dari tingkat kelurahan yang dibahas, namun yang akan masuk di tingkat kecamatan hanya 150 usulan,” tandasnya
Reporter : Reza Saad