PROSESNEWS.ID – Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi Provinsi (KIP) Gorontalo. Monev Semester I itu digelar di Roemah Marly, Kota Gorontalo, Kamis (4/7/2024).
Kadis Kominfotik, Rifli Katili menjelaskan, monev penting untuk mengetahui sejauh mana efektivitas dan efisiensi dana hibah yang diberikan. Meskipun nilainya relatif kecil, ia berharap bisa dimanfaatkan oleh KIP hingga akhir tahun 2024.
“Kami juga menyadari bahwa dana hibah ini memang tidak seberapa, apalagi melihat sarana prasarana, fasilitas, sekretariat dan lain-lain. Kami percaya teman teman dari KIP bisa mengoptimalkan dana hibah dengan sebaik mungkin,” kata Rifli dalam sambutannya.
Monev tersebut juga dimanfaatkan untuk diskusi tentang rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi RI yang digelar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu. Salah satunya tentang pengelolaan anggaran KIP yang diminta melekat di dinas tidak diberikan secara hibah.
“Ternyata hampir 80 persen Komisi Informasi di daerah lain kelembagaan dan pendanaan itu melekat di Dinas Kominfo. DIPA masuk di Kominfo sehingga administrasi dan pelaporan di sana kami fokus pada program kegiatan,” kata Ketua KIP Gorontalo Idris Kunte.
Terkait kelembagaan dan administrasi KIP, Rifli meminta komisioner melakukan kajian hukum dan studi tiru ke daerah lain. Ia berharap ada masukan yang lebih baik bagaimana tata kelola KIP ke depan.
Rapat yang berlangsung kurang lebih satu setengah jam itu diakhiri dengan penyerahan buku terkait dengan keterbukaan informasi publik serta foto bersama.