Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Politik

KLB Ilegal dituding Memutarbalikkan Hukum, Demokrat Gugat Moeldoko

Arfandi by Arfandi
11 Jul 2021 08:25
in Politik
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar konferensi pers di DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021). AHY mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas keputusan menolak hasil KLB Demokrat di Deli Serdang yang didaftarkan kubu Moeldoko. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

PROSESNEWS.ID – Partai Demokrat menjunjung iktikad baik dalam proses gugatan hukum terhadap KLB Moeldoko, yang dinilai semena-mena menggunakan atribut partai, mengaku sebagai pengurus, dan menyelenggarakan kegiatan atas nama partai tanpa legal standing.

Kuasa hukum Demokrat dalam sidang gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap 12 penyelenggara KLB ilegal, Mehbob menanggapi tudingan Rusdiansyah MH, kuasa hukum tergugat yang mengulur-ulur proses mediasi dengan terus mempersoalkan ketidakhadiran Ketum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Kami menggugat atas nama Partai Demokrat, dalam hal ini diwakili Sekjen Teuku Riefky Harsya yang hadir dalam proses mediasi. Ketum AHY secara khusus menugaskan Sekjen untuk hadir, guna menunjukkan iktikad baik dan penghormatan kami terhadap pengadilan,” katanya dalam keterangan, Sabtu (10/7/2021),

Mehbob menegaskan bantahan yang diajukan Rusdiansyah MH yang selalu mempersoalkan ketidakhadiran Ketum AHY dalam proses mediasi, merupakan hal yang mengada-ada.

“Ini mencerminkan pemahaman yang sempit terhadap Perma tentang mediasi. Ini alasan yang selalu diulang-ulang sejak awal proses mediasi,” ujar Mehbob.

“Kami menggugat segerombolan orang yang secara tidak sah menggunakan atribut-atribut partai, mengaku-aku sebagai pengurus padahal KTA yang sah saja mereka tidak punya dan menyelenggarakan kegiatan politik atas nama partai. Ini perbuatan melawan hukum yang kami gugat,” tambahnya dilansir Liputan6.com.

Apalagi, tambah Mehbob pihaknya telah memberikan proposal perdamaian pada tergugat.

“Jangan malah menjungkirbalikkan hukum sesuai seleranya. Sebagai penasehat hukum, Rusdiansyah pertama-tama harus taat hukum dulu, baru pantas memberi nasihat hukum,” tutup Mehbob.

Tags: Agus Harimurti YudoyonoAHYDemokratDemokrat KisruhDemokrat KLBMoeldokoPartai Demokrat
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY, memegang trofi dan sertifikat usai menerima penghargaan tertinggi Alumni Nanyang Technological University Singapura

Dianggap Berkontribusi dan Menginspirasi bagi Masyarakat, AHY Dianugerahi Penghargaan Tertinggi Alumni NTU Singapura

by Editor
22 Nov 2025
0

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY, memegang trofi dan sertifikat usai menerima penghargaan tertinggi Alumni Nanyang Technological University...

Rakerda Demokrat Gorontalo Fokus Perjuangkan Jalan Pinogu

by Editor
12 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Gorontalo sukses menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang berlangsung khidmat di...

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

by Editor
9 Sep 2025
0

Oleh: Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Perjalanan Partai Demokrat di Gorontalo adalah kisah tentang ketekunan membangun dari bawah, bertahan dalam tekanan,...

Bukan Sekadar Pertemuan, Ini Pesan Politik SBY untuk Gusnar Ismail

by Editor
5 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID — Suasana penuh kehangatan dan semangat terpancar dari pertemuan tiga tokoh nasional Indonesia: Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono...

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, S.Pd

Jika Penyertaan Modal Pindah ke BRI, Fraksi Demokrat Minta Pemda Boalemo Segera Usulkan Pencabutan Perda

by Editor
12 Apr 2025
0

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, S.Pd PROSESNEWS.ID - Bupati Boalemo Rum Pagau, resmi melakukan pemindahan Rekening Kas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

PMK 81 Disebut Jadi Beban Baru, Kades Kaidundu Barat Soroti Minimnya PAD Desa

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.