Daerah

Kliennya Diputus Bebas, Direktur Yadikdam Gorontalo Mengaku Bersyukur

Direktur Yayasan Diklat dan Bantuan Hukum (Yadikdam) Gorontalo, Rongki Ali Gobel SH, (kiri). Selaku ketua Penasehat Hukum (PH) Zunaidi Sandi Lababa. (F : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Rongki Ali Gobel SH, selaku ketua Penasehat Hukum (PH) terdakwa Zunaidi Sandi Lababa, mengaku bersyukur kliennya divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo dalam perkara, Pengalihan Obyek Jaminan Fidusia atau penggelapan obyek jaminan fidusia, atas laporan dari PT. Astra Sedaya Finance Cabang Gorontalo.

Dimana, Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara. Menilai kliennya Zunaidi Sandi Lababa, tidak melakukan tindak pidana. Seperti apa yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tuntutannya.

“Alhamdulillah, kami bersyukur sekali karena klien kami dinyatakan bebas,” kata Direktur OBH Yadikdam Gorontalo itu, usai mendampingi kliennya pada sidang putusan tersebut, belum lama ini. Senin, (07/12/2020).

“Bentuk putusannya dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menimbang perbuatan terdakwa, tidak memenuhi unsur dalam Pasal 36 UU no. 42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusia atau Pasal 372 KUHPidana,” paparnya

Hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan kepadanya. Selain itu, melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum.

Dikatakan Rongki, putusan tersebut, sekaligus juga memerintahkan terdakwa Zunaidi Sandi Lababa, agar segera dibebaskan dari tahanan setelah putusan tersebut dibacakan.

“Alhamdulillah, saat ini klien kami sudah kembali bersama-sama lagi dengan keluarganya. Sudah bisa menghirup udara segar bersama anak dan istrinya,” pungkasnya

Recent Posts

Target Partisipasi Pemilih 100%, KPU Boalemo Sosialisasi Pilkada di Desa Terpencil

PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…

16 jam ago

Satu Puskesmas Satu Dokter, Masyarakat Telaga Sambut Bahagia Program Hendra-Wasito

PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…

18 jam ago

Rakor KPU Pohuwato Bahas Kampanye Paslon

PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…

19 jam ago

RAMAH Berkomitmen Ciptakan 1.000 Pengusaha Baru di Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad Ramli Anwar…

21 jam ago

Ibu-ibu Tenggela Suarakan Bantuan Sembako dan UMKM

PROSESNEWS.ID - Ibu-ibu di Desa Tenggela, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, menunjukkan kekompakan dalam mendukung pasangan…

1 hari ago

Al Habib Jindan Hadiri UNG Bersholawat, Ribuan Jamaah Penuhi Halaman Rektorat

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar acara UNG Bersholawat, di mana ribuan jemaah…

1 hari ago