PROSESNEWS.ID – Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran dan Opan Hamsah, membuka acara Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Pilkada Tahun 2024 di Aula Kantor Camat Kota Timur, Kota Gorontalo, pada Rabu (13/11/2024).
Dalam sambutannya, Hendrik Imran menyampaikan pentingnya penyampaian informasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan teknis pemilihan kepala daerah, menjelang Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Hendrik menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara KPU dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan/desa.
“Suksesnya Pilkada bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.
Opan Hamsah, dalam paparannya, menyampaikan tahapan Pilkada 2024 kepada para camat dan lurah se-Kota Gorontalo, dengan harapan bahwa informasi ini dapat disampaikan secara luas di setiap lingkungan kelurahan dan kecamatan.
Ia juga mengingatkan agar para lurah turut bertanggung jawab dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayahnya selama masa tenang, sehingga lingkungan pemilih dapat bersih tepat waktu.
Pemaparan juga disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dadang Mohamad Djafar, S.H., M.H., yang menekankan pencegahan pelanggaran hukum selama Pilkada 2024 di lingkungan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini para pejabat struktural di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo, yang menunjukkan komitmen bersama untuk menyukseskan Pilkada serentak di wilayah Gorontalo.