PROSESNEWS.ID – Tindak lanjut dari kunjungan kerja pekan kemarin, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat kerja mengenai proyek yang di danai Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Rapat yang digelar, Selasa (31/1/2023) di Aula I, DPRD Kota Gorontalo berlangsung cukup alot. Wakil Ketua Komisi C Ariston Tilameo mengungkapkan bahwa rapat kerja ini difokuskan pada pekerjaan proyek di pasar Tua dan eks Jl. Panjaitan yang sering menimbulkan tanda tanya besar.
“Tadi kami mempertanyakan beberapa progres pekerjaan yang menggunakan Dana PEN di Kota Gorontalo dan ada beberapa yang menjadi sorotan. Yakni proyek Jalan Panjaitan, Pusat Perdagangan serta SPAM IPAL Kelurahan Botu”tanya Ariston.
Ariston menjelaskan proyek Jalan Panjaitan sudah di putus kontraknya. Sedangkan untuk proyek Pusat Perdagangan yang ada di Kota Tua Kota Gorontalo masih diberikan dispensasi.
“Kami memberikan peringatan kepada pihak kontraktor sebab saat ini progresnya cukup lambat dan sudah masuk perpanjangan kontrak. Harusnya sudah ini jadi perhatian kontraktor nantinya,”terangnya.
Sementara, ia menegaskan bagi Dinas PUPR untuk lebih meningkatkan fungsi pengawasan terhadap proyek-proyek yang menggunakan Dana PEN.
Reporter : Sandri Mooduto