PROSESNEWS.ID – Komisi I DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gorontalo, Selasa (15/04/2025), membahas sejumlah aspirasi dan keluhan masyarakat terkait penerbitan sertifikat tanah.
Rapat yang berlangsung di Aula I DPRD Kota Gorontalo itu juga dihadiri oleh sejumlah instansi terkait.
Ketua Komisi I, Sahlan Tapulu menjelaskan, rapat tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya aduan masyarakat terkait lambatnya proses penerbitan sertifikat tanah.
“Banyak yang berdatangan kepada kami, banyak sertifikat yang belum terselesaikan. Ada yang dua bulan, tiga bulan, belum selesai juga,” jelas Sahlan.
Ia menambahkan, saat ini proses pengurusan sertifikat tanah sebenarnya telah menggunakan sistem online, yang seharusnya lebih mudah dibandingkan dengan sistem manual di masa lalu.
Politisi Gerindra itu juga mengungkapkan, persoalan sertifikat tidak hanya terjadi pada masyarakat, tetapi juga menyangkut tanah milik pemerintah.
“Sehingga dengan rapat ini, kita ingin tahu, apa kendala sampai penerbitan sertifikat ini banyak kendala,” pungkasnya.
Reporter: Pian N Peda