
PROSESNEWS.ID – Dalam sebuah kunjungan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tilongkabila pada Jumat ( 9/6/23), Ketua Komisi I, AW Thaib menemukan adanya perbedaan signifikan dalam hal pembiayaan sewa gedung.
PPK menggunakan gedung pemerintah yang dipinjamkan oleh pemerintah kecamatan, sementara Panwascam memiliki anggaran tersendiri untuk menyewa gedung. Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan mengenai perlakuan yang tidak adil antara kedua pihak sebagai unsur penyelenggara pemilu.
“Komisi I juga mendapati perbedaan dalam pembiayaan antara PPK dan Panwas. Salah satu perbedaannya adalah pembiayaan sewa gedung,” unkap AW Thalib.
Selain itu, perbedaan biaya operasional antara PPK dan Panwas juga menjadi perhatian Komisi I. Meskipun beban kerja PPK mungkin lebih tinggi, terutama dalam tugas-tugas lapangan yang langsung berinteraksi dengan masyarakat, biaya operasional Panwaslu terbukti lebih besar.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai alasan di balik perbedaan tersebut, dan Komisi I berencana untuk menjelaskannya dan melakukan kajian lebih lanjut guna mencapai alokasi biaya operasional yang lebih seimbang antara kedua pihak.
“Terkait dengan biaya operasional yang juga tidak sama bahkan lebih besar pada panwaslu dibanding dengan PPK,” sebut Ketua Komisi I.
Terkait masalah ini, Komisi I berencana untuk menjelaskan dan melakukan kajian lebih lanjut guna mencapai alokasi biaya operasional yang lebih seimbang antara kedua pihak, untuk menjaga keadilan dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan pemilu.
Reporter: Zulkarnaen