PROSESNEWS.ID – Jum’at (26/4/2024) menjadi momentum bersejarah bagi Kota Gorontalo dengan terselenggaranya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) tahun 2025-2045 di Ballroom Hotel Aston.
Acara ini menjadi wadah bagi pemangku kepentingan untuk merumuskan visi dan misi yang akan menggiring Kota Gorontalo menuju masa depan yang lebih sejahtera dan berdaya saing.
Dengan mengusung visi “Kota Perdagangan dan Jasa yang Sejahtera, Berakhlak, dan Berdaya Saing”, Musrenbang RPJPD Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk mengembangkan sektor perdagangan dan jasa sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi kota dalam 20 tahun ke depan.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya visi ini sebagai fondasi bagi kemajuan Kota Gorontalo di masa mendatang.
“Masa berlakunya RPJPD yang cukup lama, minimal 20 tahun, menunjukkan bahwa proses penyusunannya memerlukan perencanaan yang matang. Visi ini tidak hanya tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang pembangunan akhlak dan peningkatan daya saing masyarakat,” ujar Marten.
Proses penyusunan RPJPD Kota Gorontalo melibatkan berbagai tahapan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Dimulai dari focus group discussion (FGD) untuk menampung aspirasi, hingga uji publik dan penyusunan final yang dipaparkan kepada DPRD.
Selanjutnya, dokumen RPJPD akan dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo dan mendapatkan masukan lebih lanjut dalam musyawarah seperti yang diselenggarakan pada hari ini.
“Kami mengakui proses ini dinamis dan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Komitmen kami untuk membangun Kota Gorontalo yang lebih baik tidak akan lepas dari kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat dan lembaga terkait lainnya,” tambah Marten.
Musyawarah ini juga menjadi salah satu wujud dukungan Kota Gorontalo terhadap cita-cita nasional Indonesia Emas 2045, dengan menyelaraskan visi dan rencana pembangunan jangka panjangnya sesuai dengan agenda pembangunan nasional.