PROSESNEWS.ID – Guna menindak lanjuti berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat tentang lahan transmigrasi di Kecamatan Wonosari, Komisi III DPRD Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Senin, (15/06/2020).
Hadir dalam pertemuan ini, Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, Ketua Komisi III Yayan Asuna bersama anggota Komisi lainnya, serta Kepala Dinas Nakertrans Boalemo Faisal Hurudji.
Ketua Komisi III Yayan Asuna mengatakan, terkait keluhan masyarakat transmigrasi yang saat ini tidak memiliki lahan, akan diseriusi dan ditindaklanjuti oleh SOPD yang berwenang, yakni Disnakertrans.
“Kita sudah komunikasikan dengan intansi terkait, dan mereka akan tindaklanjuti keluhan warga terkait lahan tranmigrasi ini,” kata Ketua Komisi III Yayan Asuna
Lanjutnya, Disnakertrans Boalemo bahkan telah melayangkan peringatan kepada masyarakat yang seharusnya ini sudah menjadi lahan masyarakat transmigrasi Desa Saritani, Kecamatan Wonosari.
“Perkara ini akan kita kawal, kedepan kita akan kembali mengundang instansi terkait untuk mempertanyakan perkembangan selanjutnya,” pungkas Politisi PDI-P Boalemo itu. (Adv/Majid Rahman)