Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Serahkan Aset Negara, Tanah 53 Hektare ke TNI-AD

Editor by Editor
28 Jul 2020 13:10
in Nasional
Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) saat menyerahkan tanah seluas 53 Hektare atau 534.154 meter persegi secara simbolis pada Kepala Satuan Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa. Bertempat di Mabes TNI-AD. Senin, (27/07/2020).

PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyerahkan tanah seluas 53 Hektare atau 534.154 meter persegi, kepada TNI- AD. Senin, (27/07/2020).

Aset negara bernilai Rp. 20,02 miliar itu, diserahkan Ketua KPK Firli Bahuri dan diterima Kepala Satuan Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa. Bertempat di Mabes TNI-AD.

Firli mengatakan, penyerahan aset kepada TNI AD tersebut, tak lain adalah upaya, guna memaksimalkan penggunaan aset negara, sebagai bagian dari pemulihan aset.

“Serah terima aset ini juga merupakan bentuk dari akuntabilitas kami kepada publik, bahwa barang yang KPK rampas, selalu kami serahkan ke negara untuk penggunaan yang lebih bermanfaat,” terangnya

Dijelaskannya, tanah tersebut merupakan hasil rampasan yang dilakukan KPK, dari terpidana Irjen Polisi Djoko Susilo yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Lanjutnya, tanah tersebut terletak di Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, dan di Desa Kumpay, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, saat ini belum diputuskan terkait penggunaan tanah tersebut. Rencananya kata dia, akan dimanfaatkan untuk Artileri Medan atau Artileri Pertahanan Udara.

Sebab, menurutnya keduanya adalah artileri yang berhubungan dengan alusista. Sehingga, membutuhkan lahan yang tidak sedikit.

“Sarana yang ada saat ini belum memadai, maka kami sangat gembira bisa menerima aset berupa tanah ini dari KPK,” tandasnya. (Majid Rahman)

Sumber : Humas KPK

Tags: Aset NegaraTNI_AD
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Ponsel Poco C75
Bisnis

Poco C75 Ponsel Entry-Level 5G dengan Baterai 6000 mAh, Bikin Kamu Betah

by Editor
19 Jun 2026
0

Ponsel Poco C75 PROSESNEWS.ID, TEKNOLOGI - Pernah ngerasain baterai habis di tengah hari padahal baru dipakai main game sebentar? Atau...

Pengusaha Hotel Akui PENAS Tani Nelayan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal

18 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Operasi BNN di Sejumlah Penginapan Gorontalo, 8 Orang Terjaring Pemeriksaan

18 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026

Dosen FKTP UNG Wakili Indonesia di Program Akuakultur Berkelanjutan Internasional di Shanghai

19 Jun 2026

TERBARU

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026

Dosen FKTP UNG Wakili Indonesia di Program Akuakultur Berkelanjutan Internasional di Shanghai

19 Jun 2026

UNG Perkuat Akses Studi Lanjut untuk Dosen, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Akademik

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.