PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo resmi memulai proses verifikasi faktual terhadap dukungan bakal pasangan calon independen, Wahyudin Lihawa dan Riko Djaini.
Setelah sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi administrasi, tahap berikutnya ini melibatkan pengecekan langsung dukungan masyarakat.
Meks Lagibu, anggota KPU Boalemo, mengonfirmasi hal tersebut saat ditemui di Kantor KPU Boalemo pada Kamis (25/7/2024). Meks menjelaskan, verifikasi faktual ini dilakukan secara serentak di seluruh desa dan kecamatan yang ada di Kabupaten Boalemo. Total dukungan yang diverifikasi mencapai 11.354.
“Verifikasi faktual ini dilakukan serentak di semua desa dan kecamatan mulai hari ini sampai tanggal 30. Dukungan untuk pasangan calon ini tersebar di semua kecamatan,” jelas Meks.
Meks juga menyebutkan, KPU Boalemo menambah jumlah tim verifikator untuk beberapa desa yang memiliki dukungan cukup besar.
“Untuk desa-desa yang jumlah dukungannya banyak, kami menambah verifikator di samping anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sudah ada,” tambah Meks.
Proses verifikasi faktual terhadap dukungan bagi Wahyudin Lihawa dan Riko Djaini akan berlangsung selama lima hari, dari tanggal 25 hingga 30 Juli 2024.