PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango resmi menetapkan Hamim Pou-Merlan Uloli sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango terpilih Tahun 2020, Jumat (19/02/2021) bertempat di aula balai kartini, Kecamatan Kabila.
Penetapan dilakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi tentang sengketa pemilihan umum.
Ketua KPU Bone Bolango Adnan Berahim mengatakan putusan ini berdasarkan Keputusan KPU 595/PL.02.6-Kpt/7503/Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi perolehan suara sehingga KPU Bone Bolango menetapkan Hamim Pou – Merlan Uloli sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango terpilih Tahun 2020.
“Rapat pleno terbuka hari ini dalam rangka penetapan paslon terpilih pasca putusan dari MK, maka kami menetapakan Hamim Pou dan Merlan Uloli sebagai pemenang dengan perolehan suara 43.099 atau 42,56 persen dari jumlah suara sah,” ujar Adnan
Selanjutnya untum pelantikan, kata Adnan iadalah hak Kementerian Dalam Negeri dan KPU hanya akan mengirimkan surat ke DPRD Bone Bolango.
“Untuk tahap pelantikan sepenuhnya adalah kewenangan dari Mendagri. Kami hanya berusaha mengupayakan melangkapi semua dokumen administrasi dan mengusulkannya hari ini juga ke DPRD,” kata Adnan
Dengan sudah ditetapkannya hasil pilkada itu, Adnan berharap tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan.
“Harapan kami setelah ditetapkannya pasangan calon terpilih ini bisa diterima oleh semua. Karena ini adalah murni hasil dari demokrasi rakyat Bone Bolango,” tandasnya.