PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengungkapkan jadwal rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Bupati.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, saat dimintai keterangan pada Senin (02/12/2024).
Windarto menjelaskan, setelah melaksanakan rekapitulasi di tingkat kecamatan, langkah selanjutnya adalah rekapitulasi tingkat kabupaten.
“Proses rekapitulasi akan dimulai besok di tanggal 3, dan kita menargetkan itu pelaksanaannya itu maksimal 2 hari sehingga sampai dengan tanggal 4 Desember,” jelas Windarto.
Sebelum pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten, kata Windarto, KPU sedang mengadakan rapat Pra Pleno bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo.
Adapun lokasi pelaksanaan rekapitulasi tersebut, Windarto mengatakan, akan digelar di Aula Masjid Baitul Izza Limboto.
“Itu kita jadwalkan di Aula Baitul Izzah Limboto,” pungkasnya.
Reporter: Pian N. Peda