PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam rapat pleno penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Gubernur di Resto Orasawa pada, Sabtu (21/09/2024).
Dari hasil penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilakda tahun 2024, terdapat perbedaan jumlah yang cukup signifikan dari Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya.
Jumlah DPT yang baru saja diplenokan berjumlah 301.041 pemilihan yang tersebar di seluruh Kabupaten Gorontalo, sementara untuk Pileg kemarin berjumlah 300250 pemilihan.
“Jadi ada ketambahan kurang lebih 791 dari Pileg kemarin” jelas Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua.
Windarto juga menambahkan, pada Pileg kemarin terdapat 1.205 Tempat Pemungutan Suara (TPS), sementara untuk Pilkada hanya berjumlah 701 TPS.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pihak Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Panwascam, PPK se-Kabupaten Gorontalo dan juga masing-masing fraksi Partai Politik.
Reporter: Pian N. Peda