PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara akan mengadakan rapat pleno untuk menetapkan calon legislatif (caleg) terpilih periode 2024-2029 pada hari Kamis.
“Kami akan menggelar rapat pleno terkait penetapan caleg terpilih periode 2024-2029,” ungkap Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, pada Rabu (12/6/2024).
Rapat pleno ini dilaksanakan berdasarkan surat dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor: 920/PL01.9-SD/05/2024 mengenai penetapan kursi dan calon anggota DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota, pasca putusan akhir Mahkamah Konstitusi.
Sofyan mengharapkan agar rapat pleno yang akan diselenggarakan di aula RPP Saronde KPU Gorontalo Utara dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan.
“Kami berharap pelaksanaan rapat pleno ini akan berjalan sesuai dengan harapan,” tutup Sofyan.