PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara mengadakan rapat koordinasi persiapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di RM Orasawa Limboto pada 24 Agustus 2024.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar. Dalam sambutannya, Sofyan menekankan bahwa tujuan utama rapat ini adalah untuk menyatukan pandangan dan memastikan mekanisme tahapan pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan oleh tim medis dari RSUD MM Dunda Limboto. “Pemeriksaan kesehatan ini merupakan tahap krusial bagi para pasangan calon, sehingga kita perlu memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Narasumber utama pada kegiatan ini adalah Wakil Direktur RSUD MM Dunda Limboto, yang menjelaskan secara rinci tentang prosedur pemeriksaan kesehatan yang akan dijalani oleh pasangan calon. Beliau menekankan pentingnya prosedur ini dalam menentukan kelayakan kesehatan para kandidat sebelum mengikuti tahapan pilkada selanjutnya.
Selain itu, perwakilan dari Polres Gorontalo Utara juga turut hadir dan memaparkan mekanisme pengamanan yang akan diterapkan selama proses pemeriksaan kesehatan berlangsung. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran seluruh tahapan pemeriksaan.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh pimpinan partai politik tingkat Kabupaten Gorontalo Utara, tim medis dari RSUD MM Dunda Limboto, serta jajaran Polres Gorontalo Utara. Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan kesiapan semua pihak terkait dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024.