PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo telah resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan Legislatif yang memperebutkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo.
Anggota KPU Kota Gorontalo Divisi Sosialiasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sultan Banyo menjelaskan, dari 371 nama yang terdaftar dalam DCS, hanya 369 calon yang ditetapkan menjadi DCT. Dua calon lainnya tidak masuk dalam daftar DCT, satu calon mengundurkan diri dan satu lagi telah meninggal dunia.
“Ada sebanyak 371 DCS yang terdaftar tapi yang kami tetapkan menjadi DCT tinggal 369. Untuk 2 orang yang tidak kami tetapkan itu, 1 orang mengundurkan diri dan 1 org meninggal dunia,” jelas Sultan saat diwawancarai oleh Tim Prosesnews.id Sabtu (04/11/2023).
Dengan penetapan DCT ini, 369 calon yang tersisa akan memperebutkan 30 kursi yang ada di DPRD Kota Gorontalo.
Sultan menjelaskan, setelah penetapan DCT, masyarakat tidak dapat lagi mengajukan gugatan atau protes terhadap caleg yang ada dalam daftar tersebut. Hal ini berbeda dengan DCS, yang masih bersifat sementara dan memungkinkan masyarakat untuk mengajukan protes atau keluhan terhadap caleg yang mereka tuju.
Masa kampanye untuk pemilu ini dijadwalkan akan dimulai pada 28 November 2024. Para calon legislatif diharapkan mempersiapkan diri mereka untuk melakukan kampanye di berbagai daerah pemilihan.
Sultan juga mengimbau masyarakat Kota Gorontalo untuk mensukseskan pemilu tahun ini dengan menyalurkan hak suaranya pada pemilu tahun 2024 nanti. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu dan penggunaan hak pilihnya.
Adapun jumlah calon anggota DPRD Kota Gorontalo dari masing-masing partai politik adalah sebagai berikut:
Baca Juga: KPU Resmi Umumkan DCT Calon Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo
PKB: 30 Calon
Gerindra: 30 Calon
PDI: 29 Calon
Golkar: 30 Calon
Nasdem: 30 Calon
Partai Buruh: 4 Calon
Gelora Indonesia: 12 Calon
PKS: 30 Calon
PKN: 9 Calon
Hanura: 29 Calon
PAN: 30 Calon
PBB: 13 Calon
Demokrat: 27 Calon
PSI: 8 Calon
Perindo: 30 Calon
PPP: 30 Calon
Pemilihan Legislatif di Kota Gorontalo menjadi momen penting dalam proses demokrasi, dan dengan penetapan DCT, para calon legislatif akan bersaing untuk mewakili masyarakat di DPRD Kota Gorontalo.
Reporter: Fajrin Husin