PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, menggelar Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato. Kamis, (24/09/2020).
Rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Pohuwato Rinto Ali, bersama 4 komisioner lainya, dihadiri juga oleh Ketua Bawaslu Pohuwato bersama komisioner Bawaslu dan , 4 pasangan Calon di dampingi 1 LO, beserta Unsur Frokopimda berlangsung aman.
Rapat yang digelar di Kantor KPU Pohuwato itu, di siarkan langsung di media sosial KPU Pohuwato, dan dilaksanakan secara terbatas dengan mematuhi protokol kesehatan. Hal itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid 19 semasa Pilkada serentak.
Adapun hasil pengundian nomor urut Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato sebagai berikut :
1. Pasangan Hamdi Alamri-Zairin TD. Maksud (Nomor Urut 1)
2. Pasangan Ibrahim Bouti-Miswar Yunus (Nomor Urut 2)
3. Pasangan Iwan S. Adam – Zunaidi Z. Hasan (Nomor Urut 3)
4. Pasangan Saipul A. Mbuinga -Suharsi Igirisa (Nomor Urut 4)
Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Rinto Ali, mengucapkan terimakasih kepada seluruh undangan yang telah datang dangan mematuhi protokol kesehatan selama proses pengundian nomor urut. (Iskandar)