PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan dan Penginputan Pertanggungjawaban Anggaran untuk Badan Adhoc melalui Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) Pilkada 2024. Acara ini digelar di Fox Hotel Kota Gorontalo pada Kamis (17/10/2024).
Dalam sambutannya, Sophian menegaskan pentingnya aplikasi SITAB, karena berkaitan dengan pertanggungjawaban administrasi anggaran Pemilu dan Pilkada 2024.
“Aplikasi ini menjadi sangat penting karena menyangkut pertanggungjawaban administrasi anggaran Pemilu dan Pilkada 2024,” ujarnya.
Sophian juga menambahkan, target KPU bukan hanya pada kesuksesan pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada, tetapi juga kesuksesan dalam hal pertanggungjawaban administrasi keuangan, terutama dalam anggaran Pilkada 2024.
“Kita tidak hanya menargetkan sukses tahapan, tapi juga harus sukses pertanggungjawaban administrasi keuangan terutama pada pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 saat ini,” tegasnya.
Ia berharap kegiatan ini bukan sekadar ceremonial, tetapi dapat memberikan panduan teknis dalam mengelola dan mengawasi administrasi, baik di tingkat kabupaten/kota maupun pada badan adhoc.
Kegiatan ini menghadirkan beberapa pemateri, termasuk dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Gorontalo, Ersya Roy K. Usman, yang membawakan materi tentang Pertanggungjawaban Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL) Hibah Pilkada, serta langkah-langkah akhir tahun untuk menghadapi penutupan anggaran 2024.
Para peserta terdiri dari Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Operator SITAB, dan staf pengelola keuangan, serta Sekretaris dan Bendahara Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dari kabupaten/kota.
Selain itu, turut hadir pemateri lainnya, yaitu Fungsional Ahli Muda Biro Keuangan KPU RI, Fidiar Fahudhin, dan Yuspik Helmi, yang memberikan bimbingan teknis kepada operator KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait penginputan pertanggungjawaban anggaran badan adhoc.
Pada sesi ini, operator diberikan pelatihan tata cara penginputan pertanggungjawaban anggaran pada aplikasi SITAB.
Acara ini juga dihadiri oleh pejabat fungsional dan pejabat struktural di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo.