Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Kriminalisasi Aktivis, KAMMI Gorontalo Soroti Perusahaan Tambang Bermasalah

Editor by Editor
12 Feb 2026 23:47
in Hukum, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Gorontalo mengecam keras tindakan Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Pantas Indomining, sebuah perusahaan yang beroperasi di Kelurahan Pakowa, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai yang melaporkan tiga aktivis dan satu warga ke pihak kepolisian.

Dari tiga aktivis tersebut salah satunya merupakan kader KAMMI Gorontalo yakni Reza Saad, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI Daerah Kota Gorontalo.

Ketua Umum KAMMI Wilayah Gorontalo, Rifaldi Halang menegaskan, pelaporan perusahaan terhadap aktivis dinilai sebagai upaya intimidasi dan pembungkaman suara kritis masyarakat lingkar tambang, yang tengah memperjuangkan hak-hak lingkungan dan transparansi perizinan.

“Laporan terhadap tiga aktivis dan satu warga merupakan bentuk kesewenang-wenangan nyata. Padahal, penghentian aktivitas tambang yang dilakukan warga adalah konsekuensi logis, dari ketidakmampuan perusahaan membuktikan legalitas dokumen mereka,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, kata Rifal, setelah Reza dan para aktivis melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Banggai, terungkap bahwa perusahaan belum memiliki RKAB, belum menyerahkan dokumen AMDAL ke DLH, dan tidak melaksanakan sosialisasi RIPPM yang melibatkan OPD terkait.

Selain itu, perusahaan juga belum melakukan ganti rugi lahan serta perekrutan tenaga kerja yang tidak sesuai aturan Disnaker.

Menyikapi carut marutnya tata kelola pertambangan dan upaya kriminalisasi ini, KAMMI Gorontalo mendesak PT Pantas Indomining segera mencabut laporan kepolisian terhadap para aktivis dan warga.

Selanjutnya, KAMMI Gorontalo meminta DPRD Banggai agar berpihak sepenuhnya kepada masyarakat, yang sedang menyuarakan hak-hak mereka. Serta memastikan fungsi pengawasan berjalan secara maksimal demi perlindungan kepentingan rakyat.

“Jangan jadikan hukum sebagai alat untuk memukul rakyat yang sedang mempertahankan tanah kelahirannya. Jika perusahaan tidak mampu melengkapi izin, seharusnya mereka malu untuk melapor ke polisi. Kami tidak akan tinggal diam melihat kawan-kawan seperjuangan kami diintimidasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rifal juga meminta Pengurus Pusat (PP) KAMMI untuk mengambil peran strategis dan langkah cepat dalam penanganan kasus ini. Ia menyebut, bahwa persoalan ini merupakan kali kedua aktivis KAMMI Gorontalo terlibat langsung, dalam perjuangan advokasi terkait persoalan tambang.

“Kami minta perhatian serius dari PP KAMMI dan bergerak cepat dalam penanganan kasus ini. Kami tidak ingin adanya keterlambatan maupun kelalaian peran organisasi dalam mendampingi kader yang memperjuangkan hak-hak rakyat di lapangan,” pungkasnya.

KAMMI Wilayah Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perjuangan kader serta memastikan perlindungan terhadap masyarakat terdampak aktivitas pertambangan, demi terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.

Tags: KAMMI Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sebulan Tanpa Kepastian, KAMMI Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pelecehan

by Editor
31 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan...

Pani Gold Mine Disorot Usai Video Pesta di Tengah Musibah Banjir

by Editor
3 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemandangan kontras dan memilukan terjadi di Desa Hulawa, Kabupaten Pohuwato. Saat warga setempat berjibaku menyelamatkan harta benda akibat...

KAMMI Gorontalo Soroti Kasus Haji, Desak Pemerintah Perkuat Regulasi Travel Ibadah

by Editor
13 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menanggapi penetapan tersangka terhadap anggota DPRD Gorontalo, Mustafa Yasin, dalam kasus dugaan penipuan keberangkatan haji, Kesatuan Aksi Mahasiswa...

KAMMI Gorontalo Desak Pemerintah Tertibkan Timbunan Jalan dan Atur Operasional Kontainer Usai Telan Korban

by Editor
31 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Cindrawati Rahman, kader KAMMI...

Puluhan Rumah Terendam, KAMMI Desak Kapolda Gorontalo Tindak PETI

by Editor
22 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menegaskan bahwa banjir yang melanda Desa Teratai dan Bulangita, Kabupaten...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Sebut Insiden Kasubag Protokoler pada Musrenbang Bukan Kesalahan Biasa

by Editor
16 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango, menyoroti dugaan sikap tidak profesional yang dilakukan oleh Kasubag Protokoler Kabupaten...

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026

Diskominfo Ingatkan Masyarakat Waspada Pesan Palsu Mengatasnamakan Bupati Gorontalo

16 Apr 2026

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

14 Apr 2026

Sambut PENAS, Pemkab Gorontalo Benahi Menara dan Kawasan Limboto

16 Apr 2026

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

14 Apr 2026

TERBARU

Sambut PENAS, Pemkab Gorontalo Benahi Menara dan Kawasan Limboto

16 Apr 2026

HMI Bone Bolango Sebut Insiden Kasubag Protokoler pada Musrenbang Bukan Kesalahan Biasa

16 Apr 2026

Diskominfo Ingatkan Masyarakat Waspada Pesan Palsu Mengatasnamakan Bupati Gorontalo

16 Apr 2026

UNG Buka Peluang Lulus Tanpa Skripsi, Cukup Karya dan Prestasi

16 Apr 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.