Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Kriminalisasi Aktivis, KAMMI Gorontalo Soroti Perusahaan Tambang Bermasalah

Editor by Editor
12 Feb 2026 23:47
in Hukum, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Gorontalo mengecam keras tindakan Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Pantas Indomining, sebuah perusahaan yang beroperasi di Kelurahan Pakowa, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai yang melaporkan tiga aktivis dan satu warga ke pihak kepolisian.

Dari tiga aktivis tersebut salah satunya merupakan kader KAMMI Gorontalo yakni Reza Saad, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI Daerah Kota Gorontalo.

Ketua Umum KAMMI Wilayah Gorontalo, Rifaldi Halang menegaskan, pelaporan perusahaan terhadap aktivis dinilai sebagai upaya intimidasi dan pembungkaman suara kritis masyarakat lingkar tambang, yang tengah memperjuangkan hak-hak lingkungan dan transparansi perizinan.

“Laporan terhadap tiga aktivis dan satu warga merupakan bentuk kesewenang-wenangan nyata. Padahal, penghentian aktivitas tambang yang dilakukan warga adalah konsekuensi logis, dari ketidakmampuan perusahaan membuktikan legalitas dokumen mereka,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, kata Rifal, setelah Reza dan para aktivis melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Banggai, terungkap bahwa perusahaan belum memiliki RKAB, belum menyerahkan dokumen AMDAL ke DLH, dan tidak melaksanakan sosialisasi RIPPM yang melibatkan OPD terkait.

Selain itu, perusahaan juga belum melakukan ganti rugi lahan serta perekrutan tenaga kerja yang tidak sesuai aturan Disnaker.

Menyikapi carut marutnya tata kelola pertambangan dan upaya kriminalisasi ini, KAMMI Gorontalo mendesak PT Pantas Indomining segera mencabut laporan kepolisian terhadap para aktivis dan warga.

Selanjutnya, KAMMI Gorontalo meminta DPRD Banggai agar berpihak sepenuhnya kepada masyarakat, yang sedang menyuarakan hak-hak mereka. Serta memastikan fungsi pengawasan berjalan secara maksimal demi perlindungan kepentingan rakyat.

“Jangan jadikan hukum sebagai alat untuk memukul rakyat yang sedang mempertahankan tanah kelahirannya. Jika perusahaan tidak mampu melengkapi izin, seharusnya mereka malu untuk melapor ke polisi. Kami tidak akan tinggal diam melihat kawan-kawan seperjuangan kami diintimidasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rifal juga meminta Pengurus Pusat (PP) KAMMI untuk mengambil peran strategis dan langkah cepat dalam penanganan kasus ini. Ia menyebut, bahwa persoalan ini merupakan kali kedua aktivis KAMMI Gorontalo terlibat langsung, dalam perjuangan advokasi terkait persoalan tambang.

“Kami minta perhatian serius dari PP KAMMI dan bergerak cepat dalam penanganan kasus ini. Kami tidak ingin adanya keterlambatan maupun kelalaian peran organisasi dalam mendampingi kader yang memperjuangkan hak-hak rakyat di lapangan,” pungkasnya.

KAMMI Wilayah Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perjuangan kader serta memastikan perlindungan terhadap masyarakat terdampak aktivitas pertambangan, demi terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.

Tags: KAMMI Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pani Gold Mine Disorot Usai Video Pesta di Tengah Musibah Banjir

by Editor
3 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemandangan kontras dan memilukan terjadi di Desa Hulawa, Kabupaten Pohuwato. Saat warga setempat berjibaku menyelamatkan harta benda akibat...

KAMMI Gorontalo Soroti Kasus Haji, Desak Pemerintah Perkuat Regulasi Travel Ibadah

by Editor
13 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menanggapi penetapan tersangka terhadap anggota DPRD Gorontalo, Mustafa Yasin, dalam kasus dugaan penipuan keberangkatan haji, Kesatuan Aksi Mahasiswa...

KAMMI Gorontalo Desak Pemerintah Tertibkan Timbunan Jalan dan Atur Operasional Kontainer Usai Telan Korban

by Editor
31 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Cindrawati Rahman, kader KAMMI...

Puluhan Rumah Terendam, KAMMI Desak Kapolda Gorontalo Tindak PETI

by Editor
22 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menegaskan bahwa banjir yang melanda Desa Teratai dan Bulangita, Kabupaten...

KAMMI Gorontalo Soroti Aktivitas Tambang di Pohuwato yang Cemari Lingkungan dan Ancam Permukiman

by Editor
4 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya aktivitas pertambangan di Desa Bulangita...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus Korupsi Miliaran di Gorut Tanpa Kabar, Sikap Kejari Dipertanyakan

by Editor
7 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara memilih bungkam terkait perkembangan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang tengah berjalan....

Penampakan pisang raksasa asal Arfak, Papua. Indoflashlight.org

Pohon Pisang Musa Ingens Papua, Terbesar di Dunia

14 Mei 2021

Dungaliyo Competition, Tonny Junus: Ajang Pencarian Bakat Atlet

9 Mar 2026

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024
Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. (Foto ; Bisnis.com)

Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Banyak Mengalami Perubahan

8 Jul 2021

SMPN 1 Batudaa Terbakar, Dokumen Penting dan Laptop Ludes

7 Mar 2026

TERBARU

Dungaliyo Competition, Tonny Junus: Ajang Pencarian Bakat Atlet

9 Mar 2026

SMPN 1 Batudaa Terbakar, Dokumen Penting dan Laptop Ludes

7 Mar 2026

Kasus Korupsi Miliaran di Gorut Tanpa Kabar, Sikap Kejari Dipertanyakan

7 Mar 2026

Tony Yunus Ingatkan Pentingnya Mengamalkan Nilai Al-Qur’an di Tengah Tantangan Zaman

7 Mar 2026

Pemda Gorontalo Bahas Terkait Izin Lahan Sekolah Rakyat

7 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.