Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Lagi Hamil 7 Bulan, Wanita Ini Ditangkap Polisi Gegara Mencuri

Editor by Editor
1 Nov 2022 17:14
in Gorontalo, Headline, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Resmob Ditreskrimum Polda Gorontalo berhasil amankan ZH warga Desa Buntulia, Kabupaten Pohuwato yang merupakan tersangka pencurian emas di Desa Tuladenggi Kecamatan, Telaga Timur pada hari Sabtu (29/10/2022).

Perempuan berusia 28 tahun dan kini sedang hamil 7 bulan itu membawa kabur kotak emas berwarna merah, yang berisikan 4 buah kalung emas, 12 buah gelang emas, 9 buah cincin emas, dan 1 pasang anting-anting dengan perkiraan sekitar 300 gram. Jika dikalkulasikan jumlah kerugian kurang lebih Rp. 207 Juta.

Informasi yang berhasil dihimpun, saat pemeriksaan pertama pelaku mencuri emas tidak memiliki kepentingan khusus. Namun pernah terungkap pada penyelidikan, ZH mencuri karena hasil curiannya akan dipakai dalam proses persalinan kandungan.

Kanit 1 Subbit 3 Ditreskrimum, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja menjelaskan, kejadian bermula ketika korban SH sedang menyelenggarakan sebuah pesta ulang tahun anaknya. Kemudian, Pelaku ZH mengetahui acara itu melalui siaran langsung dari SH.

“Pelaku pun datang sekitar pukul 17:30 Wita, dengan bergaya seolah-olah merupakan tamu dari korban dan berbaur dengan tamu yang berada pada acara tersebut,” jelas Iptu Faisal saat melakukan Konferensi Pers, Selasa (01/11/2022).

Lanjut Iptu Faisal, sekitar pukul 18:30 Wita ZH berpura-pura masuk ke dalam toilet yang berada di dalam kamar milik SH untuk buang air besar. Setelah keluar toilet, ZH membuka kamar sebelah kanan, lalu membuka lemari baju dan langsung mengambil emas yang ada di lemari tersebut.

“Semua emas itu diisi ke dalam tas milik ZH, dengan cepat pelaku segera keluar kamar dan menunggu beberapa menit ZH kemudian minta izin kepada korban untuk pulang,” ujarnya.

Iptu Faisal mengatakan, saat SH membuka lemari ia melihat semua emasnya sudah tidak ada pada tempatnya. SH pun melaporkan kejadian kehilangan itu pada anggota piket Polda Gorontalo.

“Pada hari Minggu 30 Oktober 2022 pelaku ZH berhasil diamankan, dan langsung di bawah ke Polda Gorontalo untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan, ungkap Iptu Faisal, pelaku pernah melakukan pencurian sebelumnya di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga pada 23 Mei 2022. Adapun barang curian pada saat itu, yakni uang sejumlah Rp. 40 juta yang terdapat di dalam lemari baju, pada saat itu juga korban IB sedang melakukan pesta.

“Pelaku sering datang ke tempat-tempat orang yang menyelenggarakan pesta, dan cara pelaku mengetahui acara melalui siaran langsung…”

“Atas kasus ini, pelaku ZH kena Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHPidana tentang pencurian, terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tandasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloHamil 7 bulanPencurianWanita hamil
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

TERBARU

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.