PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan mutasa, promosi maupun seleksi Wajib dilakukan demi mencari orang yang tepat dalam menempati suatu jabatan. Sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
Demikian yang disampaikan Wali Kota Gorontalo Marten Taha pada Pelantikan dan Pengambilan Sumbah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo, Rabu (24/03/2021).
“Saya berharap pada situasi pandemi Covid-19 ini, dinas kependudukan dan pencatatan sipil mampu berinovasi memberikan layanan dalam jaringan (daring), sehingga seluruh masyarakat dapat mengakses seluruh informasi,” kata Marten.
Marten menambahkan, untuk mencegah pungutan liar, korupsi, dan memutus penularan wabah Covid-19, Kadis Kependudukan dapat memanfaatkan mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM).
“Dengan hadirnya mesin ini, maka dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu identitas anak, kartu keluarga, dan akta kematian dapat dicetak dimesin ini tanpa harus datang ke kantor dukcapil,” pungkas Marten.
Marten menegaskan, diera transparansi dan digitalisasi kedudukan dan keberadaan PNS bukan lagi berorientasi untuk melayani, namun lebih berorientasi pada upaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Untuk itu, saya berharap menjalankan amanah ini dengan tanggung jawab serta komitmen yang tinggi,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad