Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Laporan LSM SORGA, Adhan Menilai Ada Tendensi Politik

Editor by Editor
10 Jan 2020 07:46
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Adhan Dambe menilai, tudingan Tuntutan Ganti Rugi (TGR), yang dilaporkan LSM Solidaritas Organisasi dan Relawan Gorontalo (SORGA) di Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Semasa Ia menjabat Ketua DPRD Kota Gorontalo 2004-2008 dan Walikota 2008-2013, memiliki tendensi politik.

“Karena Ketua LSM Sorga, merupakan Sekretaris LPM Kota Gorontalo, dan Ketuanya adalah Risman Taha. Saya pun berharap, jangan hanya nama LSM saja Sorga, tapi kelakuan Neraka,” ujar politisi PAN itu.

Siapa saja kata Adhan, bisa melapor jika ada kerugian negara. Jangankan LSM, masyarakat pun memiliki hak untuk melaporkan. Namun, jika laporan itu tidak terbukti, akan berdampak hukum juga untuk pelapor.

Soal laporan TGR, yang dialamatkan pada dirinya. Adhan menjelaskan, bukan bermaksud untuk membela diri. Persoalan TGR, ada mekanisme penyelesaiannya. Kalaupun terdapat TGR, harus ada pemberitahuan dari Inspektorat sebelumnya.

Kemudian akan disidangkan melalui Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR), dan menandatangani surat, bentuk dari pengakuan TGR. Itupun, ada batas penyelesaian TGR, dan batas penyelesaian selama 2 tahun.

“Sudah 16 tahun berlalu, sy baru tau jika ada TGR. Entah data mereka berasal dari Inspektorat, yang menjadi dasar laporan mereka. Kalau memang benar ada TGR, mungkin saya sudah dapat surat dari beberapa tahun lalu. Namun, surat itu sampai dengan hari ini tidak pernah ada,” bebernya.

Kalaupun memang ada TGR, Adhan sendiri tetap akan membayarnya. Akan tetapi harus melalui mekanisme dan peraturan yang ada.

Adhan juga menduga, laporan ini didasari kebencian dengan upaya menjatuhkan dirinya. Apalagi, Adhan sendiri memiliki keinginan untuk bertarung lagi di Pemilihan Gubernur (Pilgub) mendatang.

“Mereka sudah kehabisan bahan, untuk menjatuhkan saya. Jika kemarin-kemarin, setiap perhelatan politik Ijazah saya yang mereka persoalan. Kini Isue yang mereka mainkan, sudah membosankan masyarakat. Makanya mereka mencari materi lain lagi, untuk menjatuhkan saya,” ungkap Adhan dalam Konfersi Pers di Yayasan Yaphara Gorontalo. 

 

 

 

 

Penulis : Helmi Rasid

Tags: adhan dambeaLSM Sorga GorontaloTGR
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, mengapresiasi langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang melarang para waria tampil...

Adhan Dambea Disebut Bapak UMKM, Ini Penjelasan Totok Bachtiar

by Editor
6 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, mengungkap sejumlah alasan di balik wacana penobatan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea,...

Sengketa Tanah di Kampung Nelayan, MS Pilih Jalur Hukum Meski Sudah Berdamai

by Editor
3 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Polemik sengketa lahan antara Muhammad Sidiki dengan Pemerintah Kota Gorontalo yang sempat viral akhirnya mereda. Muhammad mengungkapkan dirinya...

Alan Lahay Apresiasi Ketegasan Pemkot Tertibkan Gerai yang Tak Sesuai Prosedur

by Editor
3 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alan Lahay, mengapresiasi ketegasan Pemerintah Kota Gorontalo dalam menertibkan gerai-gerai yang dinilai tidak sesuai...

Imbauan Busana Muslim ASN di Hari Jumat Sudah Berjalan di Lingkungan DPRD Kota Gorontalo

by Editor
2 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Gorontalo, NR Monoarfa, mengungkapkan bahwa himbauan Wali Kota Gorontalo kepada para Aparatur Sipil...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.