Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Laporan LSM SORGA, Adhan Menilai Ada Tendensi Politik

Editor by Editor
10 Jan 2020 07:46
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Adhan Dambe menilai, tudingan Tuntutan Ganti Rugi (TGR), yang dilaporkan LSM Solidaritas Organisasi dan Relawan Gorontalo (SORGA) di Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Semasa Ia menjabat Ketua DPRD Kota Gorontalo 2004-2008 dan Walikota 2008-2013, memiliki tendensi politik.

“Karena Ketua LSM Sorga, merupakan Sekretaris LPM Kota Gorontalo, dan Ketuanya adalah Risman Taha. Saya pun berharap, jangan hanya nama LSM saja Sorga, tapi kelakuan Neraka,” ujar politisi PAN itu.

Siapa saja kata Adhan, bisa melapor jika ada kerugian negara. Jangankan LSM, masyarakat pun memiliki hak untuk melaporkan. Namun, jika laporan itu tidak terbukti, akan berdampak hukum juga untuk pelapor.

Soal laporan TGR, yang dialamatkan pada dirinya. Adhan menjelaskan, bukan bermaksud untuk membela diri. Persoalan TGR, ada mekanisme penyelesaiannya. Kalaupun terdapat TGR, harus ada pemberitahuan dari Inspektorat sebelumnya.

Kemudian akan disidangkan melalui Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR), dan menandatangani surat, bentuk dari pengakuan TGR. Itupun, ada batas penyelesaian TGR, dan batas penyelesaian selama 2 tahun.

“Sudah 16 tahun berlalu, sy baru tau jika ada TGR. Entah data mereka berasal dari Inspektorat, yang menjadi dasar laporan mereka. Kalau memang benar ada TGR, mungkin saya sudah dapat surat dari beberapa tahun lalu. Namun, surat itu sampai dengan hari ini tidak pernah ada,” bebernya.

Kalaupun memang ada TGR, Adhan sendiri tetap akan membayarnya. Akan tetapi harus melalui mekanisme dan peraturan yang ada.

Adhan juga menduga, laporan ini didasari kebencian dengan upaya menjatuhkan dirinya. Apalagi, Adhan sendiri memiliki keinginan untuk bertarung lagi di Pemilihan Gubernur (Pilgub) mendatang.

“Mereka sudah kehabisan bahan, untuk menjatuhkan saya. Jika kemarin-kemarin, setiap perhelatan politik Ijazah saya yang mereka persoalan. Kini Isue yang mereka mainkan, sudah membosankan masyarakat. Makanya mereka mencari materi lain lagi, untuk menjatuhkan saya,” ungkap Adhan dalam Konfersi Pers di Yayasan Yaphara Gorontalo. 

 

 

 

 

Penulis : Helmi Rasid

Tags: adhan dambeaLSM Sorga GorontaloTGR
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Alan Lahay Apresiasi Ketegasan Pemkot Tertibkan Gerai yang Tak Sesuai Prosedur

by Editor
3 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alan Lahay, mengapresiasi ketegasan Pemerintah Kota Gorontalo dalam menertibkan gerai-gerai yang dinilai tidak sesuai...

Imbauan Busana Muslim ASN di Hari Jumat Sudah Berjalan di Lingkungan DPRD Kota Gorontalo

by Editor
2 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Gorontalo, NR Monoarfa, mengungkapkan bahwa himbauan Wali Kota Gorontalo kepada para Aparatur Sipil...

Road Sport Disambut Antusias, Warga dan UMKM Rasakan Dampaknya

by Editor
23 Apr 2025
0

  PROSESNEWS.ID - Pelaksanaan program road sport nampaknya sangat disukai warga. Ya, di pekan kedua, program rintisan Wali Kota Gorontalo,...

Adhan Dambea Minta RKPD 2026 Fokus pada Kebutuhan Nyata Warga

by Editor
23 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kota Gorontalo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026,...

Usai Lebaran, Wali Kota Gorontalo Akan Gencarkan Program Keagamaan

by Editor
5 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID – Usai perayaan Idulfitri 1446 Hijriah, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, berencana memasifkan pelaksanaan program keagamaan di wilayahnya. Hal...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Pemprov Klarifikasi Tuduhan Soal Penyaluran Bantuan Tanpa Koordinasi

by Editor
21 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pernyataan Wali Kota Gorontalo yang meminta Gubernur Gorontalo memberi pemberitahuan terlebih dahulu sebelum menyalurkan bantuan di wilayah Kota...

Kadis PMD Ungkap Syarat Penjabat Kades yang Layak Diganti

23 Jun 2025

Pergantian Plt Kades Ulobua Menuai Reaksi Masyarakat

23 Jun 2025
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, saat memberikan sambutan dan arahkan di moment Pelantikan Pengurus DPD I KNPI Gorontalo

Hadir di Pelantikan, Begini Pesan Gubernur Gorontalo ke DPD I KNPI Gorontalo

22 Jun 2025
adhan dambea

Laporan LSM SORGA, Adhan Menilai Ada Tendensi Politik

10 Jan 2020

Mahasiswa FIP UNG Juara 1 Pilmapres 2025 Tingkat Universitas

22 Jun 2025

TERBARU

Kadis PMD Ungkap Syarat Penjabat Kades yang Layak Diganti

23 Jun 2025

Pergantian Plt Kades Ulobua Menuai Reaksi Masyarakat

23 Jun 2025

UNG Umumkan Pemenang Pilmapres 2025, Mahasiswa FIP dan Vokasi Raih Terbaik I

22 Jun 2025

Mahasiswa FIP UNG Juara 1 Pilmapres 2025 Tingkat Universitas

22 Jun 2025
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, saat memberikan sambutan dan arahkan di moment Pelantikan Pengurus DPD I KNPI Gorontalo

Hadir di Pelantikan, Begini Pesan Gubernur Gorontalo ke DPD I KNPI Gorontalo

22 Jun 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id