Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Laporan LSM SORGA, Adhan Menilai Ada Tendensi Politik

Editor by Editor
10 Jan 2020 07:46
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Adhan Dambe menilai, tudingan Tuntutan Ganti Rugi (TGR), yang dilaporkan LSM Solidaritas Organisasi dan Relawan Gorontalo (SORGA) di Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Semasa Ia menjabat Ketua DPRD Kota Gorontalo 2004-2008 dan Walikota 2008-2013, memiliki tendensi politik.

“Karena Ketua LSM Sorga, merupakan Sekretaris LPM Kota Gorontalo, dan Ketuanya adalah Risman Taha. Saya pun berharap, jangan hanya nama LSM saja Sorga, tapi kelakuan Neraka,” ujar politisi PAN itu.

Siapa saja kata Adhan, bisa melapor jika ada kerugian negara. Jangankan LSM, masyarakat pun memiliki hak untuk melaporkan. Namun, jika laporan itu tidak terbukti, akan berdampak hukum juga untuk pelapor.

Soal laporan TGR, yang dialamatkan pada dirinya. Adhan menjelaskan, bukan bermaksud untuk membela diri. Persoalan TGR, ada mekanisme penyelesaiannya. Kalaupun terdapat TGR, harus ada pemberitahuan dari Inspektorat sebelumnya.

Kemudian akan disidangkan melalui Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR), dan menandatangani surat, bentuk dari pengakuan TGR. Itupun, ada batas penyelesaian TGR, dan batas penyelesaian selama 2 tahun.

“Sudah 16 tahun berlalu, sy baru tau jika ada TGR. Entah data mereka berasal dari Inspektorat, yang menjadi dasar laporan mereka. Kalau memang benar ada TGR, mungkin saya sudah dapat surat dari beberapa tahun lalu. Namun, surat itu sampai dengan hari ini tidak pernah ada,” bebernya.

Kalaupun memang ada TGR, Adhan sendiri tetap akan membayarnya. Akan tetapi harus melalui mekanisme dan peraturan yang ada.

Adhan juga menduga, laporan ini didasari kebencian dengan upaya menjatuhkan dirinya. Apalagi, Adhan sendiri memiliki keinginan untuk bertarung lagi di Pemilihan Gubernur (Pilgub) mendatang.

“Mereka sudah kehabisan bahan, untuk menjatuhkan saya. Jika kemarin-kemarin, setiap perhelatan politik Ijazah saya yang mereka persoalan. Kini Isue yang mereka mainkan, sudah membosankan masyarakat. Makanya mereka mencari materi lain lagi, untuk menjatuhkan saya,” ungkap Adhan dalam Konfersi Pers di Yayasan Yaphara Gorontalo. 

 

 

 

 

Penulis : Helmi Rasid

Tags: adhan dambeaLSM Sorga GorontaloTGR
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Adhan Dambea Sebut WTP Tidak Menjamin Daerah Bebas Korupsi

by Arfandi
28 Mei 2022
0

Adhan Damba Sebut WTP Tidak Menjamin Daerah Bebas Korupsi PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih opini laporan keuangan Wajar Tanpa...

Sekretaris KNPI Provinsi Gorontalo Noval Abdussamad

Gagal Fitnah GORR, Noval: Adhan Dambea Kini Menebar Fitnah Baru Untuk Gubernur Rusli

by Editor
31 Des 2021
0

Juru bicara Gubernur Provinsi Gorontalo Noval Abdussamad PROSESNEWS.ID - Tudingan bahwa Gubernur Rusli Habibie pernah meminta Adhan Dambea untuk melakukan...

Adhan Dambea Diperiksa Selama 4 Jam di Polres Gorontalo Kota, Ada Apa?

by Arfandi
30 Des 2021
0

Adhan Dambea Diperiksa Selama 4 Jam Odi Polres Gorontalo Kota, Ada Apa? PROSESNEWS.ID - Adhan Dambea kembali penuhi panggilan dari...

Instruksi Pemerintah Pusat, Deprov Gorontalo Perbolehkan Nataru

by Arfandi
26 Des 2021
0

Instruksi Pemerintah Pusat, Deprov Gorontalo Perbolehkan Nataru di Gorontalo PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adnan Entengo perbolehkan adanya Natal...

Adhan Dambea Sebut Persoalan Korupsi di Gorontalo Belum Tuntas

by Arfandi
9 Des 2021
0

Hari Anti Korupsi, Adhan Dambea Sebut Persoalan Korupsi di Gorontalo Belum Tuntas PROSESNEWS.ID - Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia, Anggota...

Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Rusli Nusi Mengapresiasi Dedikasi Pensiunan PNS di Lingkungan Dikbud Provinsi Gorontalo

by Editor
27 Mei 2023
0

Penyerahan penghargaan kepada pensiunan PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Jumat (26/5/2023). Sumber photo: prosesnews.id/sandri). PROSESNEWS.ID - Kepala Dinas...

Pembangunan Ekonomi Gorontalo, Marten Taha Sebut Buruh adalah Faktor Strategis

27 Mei 2023

Ismail Pakaya Akan Dilantik 12 Mei 2023 di Jakarta

10 Mei 2023
adhan dambea

Laporan LSM SORGA, Adhan Menilai Ada Tendensi Politik

10 Jan 2020

Lakukan Percobaan Pencurian, Remaja Asal Kabupaten Gorontalo Ditetapkan Sebagai Tersangka

27 Mei 2023

PUPR dan BAPPEDA Dinilai Tidak Serius, Adhan Dambea Minta Lembaga Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan

25 Mei 2023

TERBARU

Pelantikan HPMIG Periode 2023-2025: Penjagub Siap Mendukung dan Mensukseskan Kegiatan

28 Mei 2023

Lakukan Percobaan Pencurian, Remaja Asal Kabupaten Gorontalo Ditetapkan Sebagai Tersangka

27 Mei 2023

Mantan Lurah Muda Kabupaten Gorontalo Promosikan Disertasi tentang Banjir dan Mitigasi Bencana

27 Mei 2023

BEM UNG Gelar Workshop Edukasi Narkoba untuk Meningkatkan Kesadaran Mahasiswa

27 Mei 2023

Pembangunan Ekonomi Gorontalo, Marten Taha Sebut Buruh adalah Faktor Strategis

27 Mei 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id