PROSESNEWS.ID – Laporan dugaan pengancaman terhadap salah seorang wartawan Kisman Abubakar di Kabupaten Boalemo, kini sudah dalam proses penyelidikan. Penyidik pun sudah melayangkan undangan klarivikasi terhadap terduga penganiayaan.
Korban Wartawan Dunia Media (DM) 1 Kisman Abubakar, menuturkan pihaknya sudah mendapatkan undangan klarivikasi dan telah diperiksa penyidik Polres Boalemo, sebanyak dua kali.
Meskipun penyidik sudah melayangkan undangan klarivikasi terhadap terduga pelaku, sampai dengan saat ini terduga belum memenuhi undangan klarivikasi.
“Polisi sudah mengundang terduga pelaku, tapi sampai dengan saat ini dia (pelaku) belum memenuhi undangan itu,” ujar Kisman.
Lebih lanjut kata Kisman, kabarnya pelaku masih ke Manado, Sulawesi Utara. Ada urusan keluarga, namun sayang sampai dengan saat ini belum kembali untuk memenuhi undangan dari penyidik.
Sementara itu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang telah memproses laporan dugaan pengancaman dari Warwan.
“Namanya kekerasan terhadap wartawan itu tidak dibenarkan, dan PWI mengutuk keras terhadap tindadkan yang tidak terpuji tersebut,” ujar Ketua PWI Gorontalo Haris Zakaria, yang juga Kepala Pemberitaan TVRI. (hel)