Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Kabupaten Gorontalo Rekomendasikan Penutupan Permanen PETI di Pulubala 

Editor by Editor
22 Jul 2026 12:32
in Daerah, Gorontalo
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Gorontalo bersama masyarakat Kecamatan Pulubala yang berlangsung di Aula DPRD, Selasa (21/7/2026).

PROSESNEWS.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Kabupaten Gorontalo bersama masyarakat Kecamatan Pulubala membahas terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang cukup membuat masyarakat resah, akhirnya mendapat kejelasan. RDP tersebut berlangsung di Aula DPRD, Selasa (21/7/2026).

Sempat diwarnai perdebatan antara kelompok yang pro dan kontra terhadap aktivitas pertambangan, rapat tersebut akhirnya menghasilkan rekomendasi penutupan permanen tambang ilegal di Desa Molamahu.

RDP digelar sebagai tindak lanjut atas permohonan masyarakat dari Desa Molamahu, Molalahu, dan Ayumolingo yang mengaku resah dengan dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan. Warga menilai kegiatan tambang telah menyebabkan pencemaran dan mengancam keselamatan lingkungan sekitar.

Perbedaan pandangan mewarnai jalannya rapat. Sejumlah peserta menyampaikan dukungan terhadap aktivitas tambang, sementara warga terdampak mendesak agar kegiatan tersebut segera dihentikan. Meski sempat berlangsung alot, forum akhirnya mencapai kesepakatan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Rivon Kadir, mengatakan hasil RDP melahirkan rekomendasi kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menutup seluruh aktivitas tambang secara permanen di wilayah Pulubala, khususnya Desa Molamahu.

“Jadi kesimpulannya hari ini, kita lahirkan rekomendasi kepada APH untuk penutupan secara permanen untuk tambang di wilayah Pulubala, khususnya Molamahu,” ujar Rivon mengakhiri RDP tersebut.

Rekomendasi tersebut tidak hanya mencakup penghentian aktivitas penambangan, tetapi juga penutupan penggunaan alat berat jenis ekskavator maupun mesin jet atau dompeng yang selama ini digunakan dalam kegiatan tambang.

DPRD berharap rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait demi menghentikan aktivitas tambang ilegal serta mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Tags: AyumolingoDPRD Kabupaten GorontaloKecamatan PulubalaMolalahuMolamahuPertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)RDPRivon Kadir
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dua Ekskavator Diamankan, kini Alat Berat di PETI Toyidito jadi Target Penyelidikan

by Editor
22 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polres Gorontalo mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin...

Warga Nilai DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Serius Atasi PETI di Pulubala

by Editor
16 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Molamahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, mempertanyakan keseriusan DPRD Kabupaten Gorontalo dalam menindaklanjuti keluhan terkait dugaan aktivitas pertambangan...

Jembatan Darurat Diganti Permanen, Warga Ulapato Kini Lebih Aman

by Editor
20 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, mengapresiasi peran TNI dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan Jembatan Garuda...

Pemerintah Kecamatan Pulubala Salurkan 825 Kg Benih Jagung di Desa Bukit Aren

by Editor
23 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan mendongkrak ekonomi sektor pertanian, Pemerintah Kecamatan Pulubala menyalurkan bantuan benih jagung kepada...

Hampir Capai Target, Serapan Gabah Jadi Sinyal Positif Ketahanan Pangan

by Editor
17 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Upaya penyerapan gabah dan beras dari petani oleh Bulog Gorontalo telah mencapai 914.657 ton. Atau, 91 persen dari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.