PROSESNEWS.ID – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), DIU (38) di Desa Bongo 4, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, menjadi korban pembacokan, belum lama ini.
Informasi yang dirangkum Prosesnews.id, ironisnya, pelaku penganiayaan itu adalah anak kandungnya sendiri, menggunakan senjata tajam (Sajam) parang. Persitiwa itu sekitar Pukul 17.00 Wita, Jumat, (07/05/2021).
Adapun singkat kronologinya, saat itu korban sedang mencuci pakaian di rumahnya di Desa Bongo 4. Tiba-tiba pelaku berinisial IH datang dan terlibat perkelahian dengan adiknya, lalu kemudian mengambil sebuah parang di dapur dan ingin menebas adiknya.
Melihat perkelahian itu, sang ibu berusaha melerai keduanya, dan dengan spontan menangkis parang yang dilayangkan pelaku kepada adik kandungnya tersebut. Akibatnya, malah sang ibu yang harus menanggung risiko dari peristiwa tersebut.
Meski tak ada korban jiwa, sang ibu dilarikan ke Rumah Sakit Iwan Bokings (RSIB), lantaran mengalami luka yang cukup serius di bagian jari tangan kirinya.
Sementara pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman keras (miras) itu pun, langsung meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tapi, informasi terakhir diperoleh awak media ini, pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Butota Polres Boalemo dan Tim dari Polsek Dulupi.
Hingga berita ini tayang, awak media masih berusaha tersambung dengan pihak Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Boalemo. (PR)