Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Lokasi Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya Dibongkar Polisi

Editor by Editor
25 Mar 2022 20:38
in Hukum
Salah satu lokasi penyulingan Minuman jenis cap tikus di bongkar Polres Gorontalo Utara

PROSESNEWS.ID – Sebuah lokasi yang menjadi sarana penyulingan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus, yang terletak di Desa Bohusami, Kecamatan Gentuma Raya, digerebeg aparat Kapolisian Resort Gorontalo Utara

Sedikitnya 2 galon miras Jenis Cap Tikus berukuran 25 liter siap edar, berhasil diamankan petugas dari lokasi penggerebekan. Selain itu, Petugas turut mengamankan 18 galon Air Nira berukuran 25 liter, tabung gas, hingga lampu sorot sebagai penerang saat proses pembuatan cap tikus.

Dari keterangan Polisi, penggerebekan tempat pembuatan miras merupakan bagian dari operasi penyakit masyakarat (Pekat) Otanaha I tahun 2022, yang fokus pada penyalah gunaan obat terlarang, Prostitusi, Judi, Aksi Premanisme, hingga peredaran Minuman Keras.

“Ini kan menjelang Bulan Suci Ramadhan. Kebetulan kita juga ada gelaran Ops Pekat. Bertepatan itu, kami dapat informasi tentang lokasi penyulingan Cap Tikus. Jadi langsung kami tindak lanjuti, guna menjaga stabilitas wilayah dari ganggungan Kamtibmas,” kata Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution.

Sementara itu dikatakan Juprisan, penggerebekan tempat penyulingan Cap Tikus ini berawal dari hasil razia ke tempat penjualan minuman keras di Kecamatan Gentuma Raya. Petugas kemudian mendapat laporan tentang lokasi penyulingan, dengan inisial SW.

“Dari laporan itu, tim yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Gorontalo Utara, Kompol Suharjo, langsung mendatangi lokasi, dan berhasil menemukan praktek penyulingan Cap Tikus, beserta barang bukti dan pemilik tempat berinisial SW,” tambah Juprisan.

Lebih lanjut dikatakan Juprisan, setelah melakukan penyitaan barang bukti, petugas langsung mengamankannya ke Satuan Reserse Narkoba untuk kepentingan proses lebih lanjut.

“Untuk barang bukti, seluruhnya sudah kami amankan di Unit Narkoba Polres Gorut. Namun pemilik penyulingan, yakni SW, belum kami amankan. Kami masih akan menunggu hasil uji Lab, guna memastikan kadar alkoholnya,” tutup Juprisan. (Jun)

Tags: Gorontalo UtaraPenyulingan cap tikusPolres Gorontalo Utara
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus MAR Menambah Deretan Kasus Besar di Gorut

by Editor
16 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan pelecehan dan persetubuhan yang melibatkan MAR, seorang ASN lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), terhadap anak...

Menjelang Akhir Tahun, Dugaan Pemalsuan Ijazah Wabup Gorut Kembali Mencuat

by Editor
3 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang akhir tahun, kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret nama Wakil Bupati Gorontalo Utara kembali menjadi sorotan publik....

Dana Rp4,5 Miliar BKAD Gorut Diselewengkan, Kasus Naik ke Penyidikan

by Editor
23 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo Utara menemukan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Badan Kerjasama Antar...

Warga Diminta Gunakan Hak Pilih pada PSU 19 April Mendatang

by Editor
8 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati / Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut) akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025...

Jual BBM Subsidi Ilegal di Gorontalo Utara, Seorang Pria Terancam Denda 60 M

by Editor
27 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengamankan seorang pria berinisial UT yang diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.