Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Lokasi Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya Dibongkar Polisi

Editor by Editor
25 Mar 2022 20:38
in Hukum
Salah satu lokasi penyulingan Minuman jenis cap tikus di bongkar Polres Gorontalo Utara

PROSESNEWS.ID – Sebuah lokasi yang menjadi sarana penyulingan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus, yang terletak di Desa Bohusami, Kecamatan Gentuma Raya, digerebeg aparat Kapolisian Resort Gorontalo Utara

Sedikitnya 2 galon miras Jenis Cap Tikus berukuran 25 liter siap edar, berhasil diamankan petugas dari lokasi penggerebekan. Selain itu, Petugas turut mengamankan 18 galon Air Nira berukuran 25 liter, tabung gas, hingga lampu sorot sebagai penerang saat proses pembuatan cap tikus.

Dari keterangan Polisi, penggerebekan tempat pembuatan miras merupakan bagian dari operasi penyakit masyakarat (Pekat) Otanaha I tahun 2022, yang fokus pada penyalah gunaan obat terlarang, Prostitusi, Judi, Aksi Premanisme, hingga peredaran Minuman Keras.

“Ini kan menjelang Bulan Suci Ramadhan. Kebetulan kita juga ada gelaran Ops Pekat. Bertepatan itu, kami dapat informasi tentang lokasi penyulingan Cap Tikus. Jadi langsung kami tindak lanjuti, guna menjaga stabilitas wilayah dari ganggungan Kamtibmas,” kata Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution.

Sementara itu dikatakan Juprisan, penggerebekan tempat penyulingan Cap Tikus ini berawal dari hasil razia ke tempat penjualan minuman keras di Kecamatan Gentuma Raya. Petugas kemudian mendapat laporan tentang lokasi penyulingan, dengan inisial SW.

“Dari laporan itu, tim yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Gorontalo Utara, Kompol Suharjo, langsung mendatangi lokasi, dan berhasil menemukan praktek penyulingan Cap Tikus, beserta barang bukti dan pemilik tempat berinisial SW,” tambah Juprisan.

Lebih lanjut dikatakan Juprisan, setelah melakukan penyitaan barang bukti, petugas langsung mengamankannya ke Satuan Reserse Narkoba untuk kepentingan proses lebih lanjut.

“Untuk barang bukti, seluruhnya sudah kami amankan di Unit Narkoba Polres Gorut. Namun pemilik penyulingan, yakni SW, belum kami amankan. Kami masih akan menunggu hasil uji Lab, guna memastikan kadar alkoholnya,” tutup Juprisan. (Jun)

Tags: Gorontalo UtaraPenyulingan cap tikusPolres Gorontalo Utara
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus Korupsi Miliaran di Gorut Tanpa Kabar, Sikap Kejari Dipertanyakan

by Editor
7 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara memilih bungkam terkait perkembangan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang tengah berjalan....

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

by Editor
25 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Korps Muslimah KAMMI Gorontalo mengecam keras dugaan tindak kekerasan dan pelecehan yang dialami salah satu kadernya di Kecamatan...

Oplus_131072

Aksi Begal Payudara Terjadi di Gorontalo

by Editor
24 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Seorang perempuan berusia 25 tahun menjadi korban kekerasan seksual di Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, pada Jumat...

Kakejari Gorut Berganti, 4 Kasus Korupsi Besar Dipertanyakan Statusnya

by Editor
23 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Empat perkara dugaan korupsi yang selama ini berjalan relatif cepat dan transparan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara...

Perusahaan, Pemda & DPRD Gorontalo Utara, Jangan Sampai Darah Tumpah di Jalan Kita

by Editor
3 Feb 2026
0

Oleh: Sandy Syafrudin Nina, Warga Gorontalo Utara. Siang tadi, jalanan bukan lagi milik kita. Dari arah Tomilito, bergerak menuju entah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

TERBARU

Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.