Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Lokasi Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya Dibongkar Polisi

Editor by Editor
25 Mar 2022 20:38
in Hukum
Salah satu lokasi penyulingan Minuman jenis cap tikus di bongkar Polres Gorontalo Utara

PROSESNEWS.ID – Sebuah lokasi yang menjadi sarana penyulingan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus, yang terletak di Desa Bohusami, Kecamatan Gentuma Raya, digerebeg aparat Kapolisian Resort Gorontalo Utara

Sedikitnya 2 galon miras Jenis Cap Tikus berukuran 25 liter siap edar, berhasil diamankan petugas dari lokasi penggerebekan. Selain itu, Petugas turut mengamankan 18 galon Air Nira berukuran 25 liter, tabung gas, hingga lampu sorot sebagai penerang saat proses pembuatan cap tikus.

Dari keterangan Polisi, penggerebekan tempat pembuatan miras merupakan bagian dari operasi penyakit masyakarat (Pekat) Otanaha I tahun 2022, yang fokus pada penyalah gunaan obat terlarang, Prostitusi, Judi, Aksi Premanisme, hingga peredaran Minuman Keras.

“Ini kan menjelang Bulan Suci Ramadhan. Kebetulan kita juga ada gelaran Ops Pekat. Bertepatan itu, kami dapat informasi tentang lokasi penyulingan Cap Tikus. Jadi langsung kami tindak lanjuti, guna menjaga stabilitas wilayah dari ganggungan Kamtibmas,” kata Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution.

Sementara itu dikatakan Juprisan, penggerebekan tempat penyulingan Cap Tikus ini berawal dari hasil razia ke tempat penjualan minuman keras di Kecamatan Gentuma Raya. Petugas kemudian mendapat laporan tentang lokasi penyulingan, dengan inisial SW.

“Dari laporan itu, tim yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Gorontalo Utara, Kompol Suharjo, langsung mendatangi lokasi, dan berhasil menemukan praktek penyulingan Cap Tikus, beserta barang bukti dan pemilik tempat berinisial SW,” tambah Juprisan.

Lebih lanjut dikatakan Juprisan, setelah melakukan penyitaan barang bukti, petugas langsung mengamankannya ke Satuan Reserse Narkoba untuk kepentingan proses lebih lanjut.

“Untuk barang bukti, seluruhnya sudah kami amankan di Unit Narkoba Polres Gorut. Namun pemilik penyulingan, yakni SW, belum kami amankan. Kami masih akan menunggu hasil uji Lab, guna memastikan kadar alkoholnya,” tutup Juprisan. (Jun)

Tags: Gorontalo UtaraPenyulingan cap tikusPolres Gorontalo Utara
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara, Moh. Docmi Lachmudin, angkat bicara terkait polemik dugaan pungli yang...

Oknum Guru di Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perlakuan Tak Pantas

by Editor
1 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Orang tua murid berinisial ED melaporkan seorang oknum guru perempuan di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sumalata,...

Kasus Korupsi Miliaran di Gorut Tanpa Kabar, Sikap Kejari Dipertanyakan

by Editor
7 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara memilih bungkam terkait perkembangan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang tengah berjalan....

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

by Editor
25 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Korps Muslimah KAMMI Gorontalo mengecam keras dugaan tindak kekerasan dan pelecehan yang dialami salah satu kadernya di Kecamatan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.