Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD : Kebijakan PPKM untuk Tekan Kasus Covid-19

Majid Rahman by Majid Rahman
24 Jul 2021 20:19
in Nasional
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

PROSESNEWS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan bahwa pemerintah tetap harus mengambil keputusan untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 seperti pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mengakibatkan pedagang kecil harian kehilangan sumber penghasilan.

Menurutnya, pemerintah menyadari bahwa harus mengambil keputusan sulit seperti itu dalam menekan laju penularan COVID-19.

“Bahwa tidak semua terakomodasi itu biasa, karena kadang kala di antara aspirasi itu yang satu dan lain bertentangan dan pemerintah harus mengambil keputusan, tapi semua sudah didengar,” kata Mahfud.

Menko Polhukam menilai penolakan masyarakat terhadap kebijakan pembatasan sosial oleh pemerintah saat pandemi terjadi di banyak negara, bukan hanya di Indonesia.

“Hal yang sama itu terjadi di berbagai negara, ada misalnya kontroversi dan resistensi terhadap pembatasan kegiatan atau aktivitas masyarakat, hasil studi yang dilakukan Kementerian Luar Negeri itu memetakan itu,” kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Sabtu (24/7/2021).

Mahfud menjelaskan, penyebab resistensi tersebut memang berbeda-beda di tiap negara. Ia menyebut, di negara-negara maju, resistensi muncul karena kebijakan pembatasan dinilai merenggut kebebasan masyarakat. Sementara, di negara-negara berkembang seperti Indonesia, resistensi muncul akibat kebijakan pembatasan menggganggu roda perekonomian masyarakat.

Tindakan Tegas

Terkait aksi unjuk rasa yang penolakan pelaksanaan PPKM, Menko Polhukam menyatakan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas jika terjadi aksi unjuk rasa yang tidak sesuai protokol kesehatan, membahayakan masyarakat, dan melanggar hukum.

“Pemerintah ingin menegaskan bahwa aksi demonstrasi secara fisik yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan, membahayakan keselamatan masyarakat, serta melanggar hukum, pemerintah akan melakukan tindakan tegas,” kata Mahfud

Menurut Menko Polhukam Mahfud, pada prinsipnya pemerintah terbuka dan merespons segala aspirasi masyarakat. Namun, dalam kondisi pandemi COVID-19, aspirasi tersebut sebaiknya disalurkan melalui jalur komunikasi yang sesuai dengan protokol kesehatan seperti melalui webinar, dialog di televisi, atau media sosial.

Mahfud juga meminta seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya masing-masing.

“Kami terus akan bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama, kelompok-kelompok masyarakat untuk membangun kebersamaan dalam menghadapi COVID-19 ini tanpa kotak-kotak politik,” ujar Menko Polhukam

Pada kesempatan tersebut, Mahfud menyebut ada kelompok yang memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 untuk menyerang setiap kebijakan pemerintah. Menurut Mahfud, kelompok tersebut bukan kelompok yang benar-benar resah dengan kondisi pandemi COVID-19 maupun kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi.

“Tadi ada kelompok yang murni tadi, lalu ada kelompok yang tidak murni, ya masalahnya itu hanya ingin menentang saja, apapun yang diputuskan pemerintah diserang, itu ada yang seperti itu,” kata Menko Polhukam. (Infopublik)

Tags: Covid-19Google News InitiativeMahfud MdNasionalPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin3

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.