Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD : Kebijakan PPKM untuk Tekan Kasus Covid-19

Majid Rahman by Majid Rahman
24 Jul 2021 20:19
in Nasional
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

PROSESNEWS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan bahwa pemerintah tetap harus mengambil keputusan untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 seperti pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mengakibatkan pedagang kecil harian kehilangan sumber penghasilan.

Menurutnya, pemerintah menyadari bahwa harus mengambil keputusan sulit seperti itu dalam menekan laju penularan COVID-19.

“Bahwa tidak semua terakomodasi itu biasa, karena kadang kala di antara aspirasi itu yang satu dan lain bertentangan dan pemerintah harus mengambil keputusan, tapi semua sudah didengar,” kata Mahfud.

Menko Polhukam menilai penolakan masyarakat terhadap kebijakan pembatasan sosial oleh pemerintah saat pandemi terjadi di banyak negara, bukan hanya di Indonesia.

“Hal yang sama itu terjadi di berbagai negara, ada misalnya kontroversi dan resistensi terhadap pembatasan kegiatan atau aktivitas masyarakat, hasil studi yang dilakukan Kementerian Luar Negeri itu memetakan itu,” kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Sabtu (24/7/2021).

Mahfud menjelaskan, penyebab resistensi tersebut memang berbeda-beda di tiap negara. Ia menyebut, di negara-negara maju, resistensi muncul karena kebijakan pembatasan dinilai merenggut kebebasan masyarakat. Sementara, di negara-negara berkembang seperti Indonesia, resistensi muncul akibat kebijakan pembatasan menggganggu roda perekonomian masyarakat.

Tindakan Tegas

Terkait aksi unjuk rasa yang penolakan pelaksanaan PPKM, Menko Polhukam menyatakan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas jika terjadi aksi unjuk rasa yang tidak sesuai protokol kesehatan, membahayakan masyarakat, dan melanggar hukum.

“Pemerintah ingin menegaskan bahwa aksi demonstrasi secara fisik yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan, membahayakan keselamatan masyarakat, serta melanggar hukum, pemerintah akan melakukan tindakan tegas,” kata Mahfud

Menurut Menko Polhukam Mahfud, pada prinsipnya pemerintah terbuka dan merespons segala aspirasi masyarakat. Namun, dalam kondisi pandemi COVID-19, aspirasi tersebut sebaiknya disalurkan melalui jalur komunikasi yang sesuai dengan protokol kesehatan seperti melalui webinar, dialog di televisi, atau media sosial.

Mahfud juga meminta seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya masing-masing.

“Kami terus akan bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama, kelompok-kelompok masyarakat untuk membangun kebersamaan dalam menghadapi COVID-19 ini tanpa kotak-kotak politik,” ujar Menko Polhukam

Pada kesempatan tersebut, Mahfud menyebut ada kelompok yang memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 untuk menyerang setiap kebijakan pemerintah. Menurut Mahfud, kelompok tersebut bukan kelompok yang benar-benar resah dengan kondisi pandemi COVID-19 maupun kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi.

“Tadi ada kelompok yang murni tadi, lalu ada kelompok yang tidak murni, ya masalahnya itu hanya ingin menentang saja, apapun yang diputuskan pemerintah diserang, itu ada yang seperti itu,” kata Menko Polhukam. (Infopublik)

Tags: Covid-19Google News InitiativeMahfud MdNasionalPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin3

Berita Terkait

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengaku optimis provinsi yang ia pimpin sintas atau tetap bertahan hidup di tengah badai...

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Indikator Kesehatan Gorontalo Justru Membaik

by Editor
11 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Momen silaturahmi dengan tenaga kesehatan se-Gorontalo dimanfaatkan Gubernur Gusnar Ismail untuk menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya. Acara...

ASN Pemprov Turun Bersih-bersih, Gorontalo Genjot Gerakan ASRI

by Editor
10 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo mengikuti kerja bakti di sepanjang Jalan Bypass Patung...

Gubernur Pastikan P3K Aman di Tengah Kebijakan Efisiensi dan WFH

by Editor
3 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran serta penerapan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) tidak akan...

Apel dan Halalbihalal, Gubernur Gusnar Ajak ASN Bangun Ritme Kerja dengan Hati Bersih

by Editor
30 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar apel pegawai yang dirangkaikan dengan halalbihalal pasca-Idulfitri 1447 Hijriah di halaman Rumah Jabatan Gubernur,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Seorang Pengacara Diduga Tipu Lansia Rp18 Juta dan Lakukan Penganiayaan

18 Nov 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.