
PROSESNEWS.ID – Dinas Pendidikan atau Dikbud Provinsi Gorontalo siap terapkan pemberlakuan wajib 5 hari sekolah dari jenjang SMA/SMK Kabupaten/Kota diwilayah Provinsi Gorontalo.
Kadis Pendidikan Provinsi Gorontalo, Rusli Wahjudewey Nusi menyampaikan sebelum pemberlakuan wajib Lima hari sekolah, pihaknya perlu merancang mekanisme Kalender Pendidikan Tahun 2023/2024 yang menjadi acuan.
“Lima hari sekolah Ini tentunya kita awali dengan membuat dulu kalender pendidikan Tahun Ajaran 2023/2024. Nah, itu yang menjadi acuan dan dasar kita,”ujarnya.
Dirinya menyebutkan bahwa penerapan 5 hari sekolah sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan implementasi dari Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017.
“Beberapa Provinsi telah menerapkan kebijakan ini, Gorontalo inshalllah pada Tahun Ajaran baru akan memberlakukan program tersebut. Jadi, untuk Bulan Juli inshalllah Tahun ajaran baru akan dilaksanakan pemberlakuan 5 hari sekolah,”ungkapnya, Jumat (12/5/2023).
Sementara, Kepala SMAN 3 (Smantig) Kota Gorontalo mengapresiasi dan bersyukur dengan penerapan wajib 5 hari sekolah di Tahun Ajaran ini, dikarenakan ini yang menjadi harapan dan usulan oleh para Kepala Sekolah SMA/SMK di wilayah provinsi Gorontalo.
Perumusan dan finalisasi Kalender Pendidikan oleh Dikbud Provinsi Gorontalo ini turut dihadiri oleh Kepala bidang PSMA, PSMK, para pengawas, dan tim Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) serta perwakilan masing-masing Kepala Sekolah.
Reporter : Sandri Mooduto