
PROSESNEWS.ID – Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pengelolaan anggaran RSUD Zainal Umar Sidiki. Dalam temuan tersebut, perencanaan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit dinilai perlu disusun lebih terukur dan rasional.
Dalam pemeriksaan APBD 2024, BPK mencatat RSUD Zainal Umar Sidiki mengusulkan target pendapatan BLUD sekitar Rp15 miliar. Target tersebut disebut mengacu pada tahun sebelumnya, meskipun realisasi pendapatan 2023 belum sepenuhnya tercapai.
Selain itu, BPK juga mencatat penetapan target tersebut belum didukung oleh dasar perhitungan yang memadai.
Seiring perubahan status rumah sakit menjadi BLUD pada Januari 2024, dilakukan penyesuaian melalui APBD Perubahan dengan target pendapatan sekitar Rp14,5 miliar.
Pada saat yang sama, terjadi peningkatan alokasi belanja untuk barang dan jasa, peralatan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur.
Namun, berdasarkan data Semester I 2024, realisasi pendapatan rumah sakit baru mencapai sekitar Rp6,38 miliar atau sekitar 44 persen dari target yang ditetapkan.
BPK menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya sinkronisasi yang lebih kuat antara target pendapatan dan perencanaan belanja agar keberlanjutan fiskal rumah sakit tetap terjaga.
Dalam substansi pemeriksaannya, BPK juga mencatat bahwa penyesuaian anggaran pendapatan daerah pada APBD Perubahan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi penerimaan riil yang diperkirakan.
Situasi ini dinilai berpotensi memberikan tekanan pada arus kas operasional apabila tidak diikuti pengendalian anggaran yang cermat.
Selain itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) turut mendapat perhatian agar penyusunan anggaran lebih mempertimbangkan kemampuan fiskal yang realistis.
BPK menekankan, transformasi rumah sakit menjadi BLUD perlu dibarengi dengan tata kelola keuangan yang disiplin, berbasis proyeksi pendapatan yang terukur, serta pengendalian belanja yang sehat.
Perencanaan fiskal yang lebih akurat dinilai penting agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal tanpa menimbulkan tekanan berlebihan terhadap keuangan rumah sakit maupun APBD daerah.
Temuan ini menjadi catatan penting bahwa penguatan manajemen keuangan BLUD bukan hanya soal ekspansi layanan, tetapi juga menyangkut kemampuan menjaga stabilitas operasional dalam jangka panjang.













