Gorontalo

Masuk Tahun Ajaran Baru, 5 Hari Sekolah Wajib Diberlakukan

PROSESNEWS.ID – Dinas Pendidikan atau Dikbud Provinsi Gorontalo siap terapkan pemberlakuan wajib 5 hari sekolah dari jenjang SMA/SMK Kabupaten/Kota diwilayah Provinsi Gorontalo.

Kadis Pendidikan Provinsi Gorontalo, Rusli Wahjudewey Nusi menyampaikan sebelum pemberlakuan wajib Lima hari sekolah, pihaknya perlu merancang mekanisme Kalender Pendidikan Tahun 2023/2024 yang menjadi acuan.

“Lima hari sekolah Ini tentunya kita awali dengan membuat dulu kalender pendidikan Tahun Ajaran 2023/2024. Nah, itu yang menjadi acuan dan dasar kita,”ujarnya.

Dirinya menyebutkan bahwa penerapan 5 hari sekolah sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan implementasi dari Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017.

“Beberapa Provinsi telah menerapkan kebijakan ini, Gorontalo inshalllah pada Tahun Ajaran baru akan memberlakukan program tersebut. Jadi, untuk Bulan Juli inshalllah Tahun ajaran baru akan dilaksanakan pemberlakuan 5 hari sekolah,”ungkapnya, Jumat (12/5/2023).

Sementara, Kepala SMAN 3 (Smantig) Kota Gorontalo mengapresiasi dan bersyukur dengan penerapan wajib 5 hari sekolah di Tahun Ajaran ini, dikarenakan ini yang menjadi harapan dan usulan oleh para Kepala Sekolah SMA/SMK di wilayah provinsi Gorontalo.

Perumusan dan finalisasi Kalender Pendidikan oleh Dikbud Provinsi Gorontalo ini turut dihadiri oleh Kepala bidang PSMA, PSMK, para pengawas, dan tim Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) serta perwakilan masing-masing Kepala Sekolah.

Reporter : Sandri Mooduto

Recent Posts

Pemprov Gorontalo Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Kendaraan

PROSESNEWS.ID - Tarif untuk Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Opsen Pajak Kendaraan…

47 menit ago

Penghargaan Pengawas Purna Tugas Warnai Apel Perdana Dikbud

PROSENEWS.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo, Rusli Wahjudewey Nusi, memimpin Apel…

1 jam ago

Akibat Wanprestasi, 1 Proyek PUPR Gorontalo Putus Kontrak

PROSESNEWS.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo mengungkapkan adanya pemutusan kontrak…

13 jam ago

Awal 2025, Helmi Rasid Sentil Soal Kewenangan Desa dan Pilkades Serentak

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kewenangan Desa, kembali jadi fokus Komisi 1 DPRD…

16 jam ago

Awal Tahun 2025 Wisata Monano Gorontalo Utara Dipadati Masyarakat

PROSESNEWS.ID - Awal pekan Januari 2025 Pantai Manono Gorontalo Utara (Gorut) menjadi salah satu destinasi…

2 hari ago

Tidak Ada Perayaan Tahun Baru, Pemkab Gorontalo Pilih Dzikir

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan tidak akan ada perayaan khusus dalam menyambut pergantian tahun…

4 hari ago