Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Memaksa Masuk Gorontalo, Ratusan Pemudik Adu Mulut dengan Petugas Perbatasan

Usman Anapia by Usman Anapia
18 Mei 2020 18:41
in Gorontalo, Headline

PROSESNEWS.ID – Ditengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua ini, ternyata masih ada masyarakat yang salah paham terhadap aturan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Pasalnya, pagi tadi di perbatasan Atinggola sempat terjadi kericuhan antara petugas jaga posko, yang diakibatkan oleh ratusan pemudik dari Sulawesi Utara ingin memaksa masuk ke wilayah Provinsi Gorontalo.

Dari pengakuan para pemudik di lokasi, mereka menganggap penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo sudah selesai kemarin (17/5/2020), sehingga para pemudik ini, meminta kebijakan petugas perbatasan agar dibiarkan masuk ke Gorontalo untuk pulang ke kampung halaman bertemu dengan keluarganya.

Beruntung, kondisi mencekam ini, mampu dibendung, setelah Kapolres Gorontalo Utara AKBP Dicky Irawan Kusuma SIK.,M.Si langsung menuju perbatasan dan melakukan mediasi pada masyarakat yang ricuh.

Di perbatasan pintu masuk atinggola, Kapolres Gorut menjelaskan kepada masyarakat tentang perpanjangan PSBB di Provinsi Gorontalo.

“Bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, mohon tetap tenang, perlu saya sampaikan bahwa kebijakan PSSB diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Mei. Selama kebijakan tersebut, tidak diperkenankan masyarakat, ataupun kendaraan yang masuk ke wilayah Provinsi Gorontalo kecuali kendaraan yang memuat, logistik alkes, bahan pokok, BBM,” terang Kapolres Gorut pada ratusan pemudik.

Ia menjelaskan, selain kenderaan yang memuat logistik, kendaraan pribadi ataupun taksi tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Provinsi Gorontalo.

“Apalagi untuk alasan mudik jelas dilarang, ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, di wilayah Provinsi Gorontalo. Mohon bapak ibu bisa memaklumi kondisi ini, sayangi keluarga anda untuk tidak dulu mudik, karena dengan kehadiran bapak ibu, bisa saja tertular ataupun menjadi penular bagi keluarga ataupun lingkungan tempat tinggal, mari kita jaga wilayah Provinsi Gorontalo agar segera terbebas dari pandemi covid-19,” jelasnya.

Setelah mendengarkan himbauan dari Kapolres Gorontalo Utara tersebut, berangsur suasana di perbatasan kembali kondusif, kendaraan yang memuat barang logistik diperbolehkan melintas, sedangkan kendaraan pribadi yang memuat penumpang diminta untuk kembali.

Sementara itu, terkait kejadian tersbut, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK, mengatakan bahwa kondisi perbatasaan sudah kembali normal dan kondusif.

“Tadi pagi memang tersiar kabar ada aksi protes warga di perbatasan Gorontalo-Sulut, tepatnya di Posko Gugus Tugas Atinggola, masyarakat mengira PSBB sudah berakhir, sehingga mereka memaksa masuk, namun Kapolres Gorut sudah melakukan langkah-langkah, memediasi dan memberikan himbauan kepada warga , dan syukur Alhamdulillah semua sudah selesai, ratusan pemudik itu, sudahh mengikuti anjuran dari Kapolres Gorut Akbp Dicky Irawan Kusuma,” kata Wahyu.

Dalam memberikan himbauan tersebut, Kapolres Dicky di dampingi oleh Wakapolres, Para Pejabat Polres, Kapolsek Atinggola dan juga Tim Gugus Tugas Posko Perbatasan Atinggola. (Usman)

Tags: Perbatasan Ricuh
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Plat Duiker Ambruk untuk Kedua Kalinya, Warga Ulobua Perbaiki Secara Swadaya

by Editor
18 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Plat duiker yang berada di Dusun Ulobua, Desa Ulobua, Kecamatan Tibawa, kembali ambruk. Kondisi ini merupakan kejadian kedua...

Anggaran Pengadaan Seragam Anggota DPRD Gorontalo Ditiadakan pada APBD Perubahan 2026

18 Agu 2026
Rapat Paripurna DPRD Gorontalo ke-102 dalam rangka pembicaraan tingkat II tentang Ranperda Perubahan APBD 2026, Selasa (18/8/2026).

Seluruh Fraksi DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

18 Agu 2026
Penyerahan penghargaan Kalpataru kepada perintis, pengabdi, penyelamat dan pembina lingkungan pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup . Foto: ANTARA FOTO

Kalpataru, 40 Tahun Mengapresiasi Pahlawan Lingkungan

10 Jan 2021

Menafsirkan Era Keemasan Spanyol dengan Teori Siklus Peradaban

18 Jul 2026

Sinergi Pusat dan Daerah Diperkuat, Wamen Dikdasmen Tinjau Pendidikan di Kabgor

18 Agu 2026

TERBARU

Sinergi Pusat dan Daerah Diperkuat, Wamen Dikdasmen Tinjau Pendidikan di Kabgor

18 Agu 2026

Disparekrafpora Perkuat Kolaborasi Kekayaan Intelektual dan Pembinaan Ekonomi Kreatif

18 Agu 2026

Plat Duiker Ambruk untuk Kedua Kalinya, Warga Ulobua Perbaiki Secara Swadaya

18 Agu 2026

Anggaran Pengadaan Seragam Anggota DPRD Gorontalo Ditiadakan pada APBD Perubahan 2026

18 Agu 2026

KKN-PK UNG Perkuat Kapasitas Kader Pantau Kesehatan Ibu Hamil

18 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.