![](https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/08/e27f76ec-8776-45a6-8515-4fe7028018df.jpg)
Catatan : Hamzah Sidik
SUBSTANSI tanggapan Jubir Gubernur yang menanggapi kritik Publik kepada Gubernur Provinsi Gorontalo, hemat saya jangan di lihat secara tunggal, dan juga tidak perlu direspon secara berlebihan.
Jika dipahami, Aktor-aktor utama yang terkait dalam dinamika ini, telah memiliki pasang surut relasi, dan dialektika yang cukup panjang, bahkan jauh sebelum Provinsi Gorontalo terbentuk.
Sehingga, terlalu simplistis, jika melihat dinamika ini, semata-mata hanya sekedar soal adanya pemberitaan terkait penugasan Gubernur kepada Wakil Gubernur, untuk menerima rombongan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI), yang kemudian narasinya berbelok, dan dipahami Publik, bahwa Gubernur enggan bertemu dengan rombongan APTISI.
Prinsipnya Gubernur dan Wakil Gubernur itu dipilih dalam satu paket. Tugas dan kewenangan mereka sangat jelas. Konkritnya, mereka berdua saling melengkapi, sehingga apapun yang dilakukan oleh Wakil Gubernur, pasti sepengetahuan Gubernur, begitupun sebaliknya, semua itu terjadi karena sistem dalam Pemerintahan Provinsi Gorontalo telah tertata secara baik.
Sehingga, apapun yang dilakukan oleh Wakil Gubernur, baik penugasan yang berdasarkan Undang-undang, maupun pendelagasian oleh Gubernur, harus dipandang sebagai satu kesatuan aktifitas Pemerintahan Provinsi Gorontalo.
Olehnya kita wajib bersyukur, setidaknya dengan adanya dinamika ini, (Kritik Publik-Tanggapan Pemerintah), mengindikasikan siklus ekosistem demokrasi di Provinsi Gorontalo sudah “On The Track” dan menegaskan bahwa Pemprov Gorontalo sangat terbuka atas Kritik Publik dan merespon Kritik Publik sesuai dengan konteksnya.
Kedepan, sudah menjadi tugas kita semua untuk saling berkolaborasi dan berkontribusi dalam memajukan Provinsi Gorontalo melalui peran dan tugas masing-masing tanpa harus menegasikan satu dengan yang Lain. (**)
Catatan : Tulisan ini sepenuhnya tanggungjawab penulis