PROSESNEWS.ID, POHUWATO – Seiring dengan meningkatnya kasus baru positif Covid-19 di Provinsi Gorontalo. Membuat beberapa lembaga pelayanan umum, untuk melakukan rapid tes masal terhadap pegawainya. Tidak terkecuali dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang sedang menggelar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Sepertihalnya, KPU Kabupaten Pohuwato yang melakukan rapid tes kepada penyelanggara pemilu ditingkat bawah meliputi, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), serta Petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS).
Nah, untuk KPU Pohuwato sendiri menjelang hari H yang akan dilaksanakan pada 9 Desember. Belum menerima hasil rapid tes, yang dilakukan kepada penyelenggara adhock. Padahal, proses pencoblosan dan perhitungan suara tinggal menghitung hari. Belum lagi, jika ada yang diumumkan reaktif. Sudah pasti akan diistirahatkan. Bagaimana dengan penggantinya, apakah dengan sisa waktu ini cukup untuk memberikan pemahaman kepada penggati yang sedang reaktif?
Bahkan, terkesan tidak ada koordinasi antara lembaga yang menangani persoalan rapid tes kepada penyelenggara adhock. Baik itu gugus tugas Pohuwato, KPU Pohuwato dan Rumah Sakit Bumi Panua. Seakan KPU Pohuwato menutup diri, dengan pelaksanaan rapid tes yang dilakukan kepada penyelenggara di tingkat bawah.
Seperti dilansir di gopos.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato melakukan rapid test Covid-19 bagi 3.424 penyelenggara adhock Pilkada Pohuwato. Mereka terdiri 46 orang dari KPU Pohuwato; PPK sebanyak 104 orang; PPS sebanyak 520 orang; KPPS sebanyak 2.142 orang; serta PAM TPS sebanyak 612 orang.
Pemeriksaan rapid test dilakukan untuk memastikan bahwa penyelenggara adhock Pilkada Pohuwato 2020 bebas dari penyebaran Covid-19. Hal itu sejalan dengan komitmen KPU mewujudkan Pilkada yang sehat tanpa menjadikan Pilkada sebagai cluster baru penyebaran Covid.
Tes cepat bagi 3.424 penyelenggara Adhock dilaksanakan KPU Pohuwato pada 1 Desember 2020. Sejatinya pada Kamis (3/12/2020), Ketua KPU Pohuwato, Rinto Ali, telah menyampaikan ke publik bila seluruh hasil test menunjukkan non reaktif. Pengertian sederhananya, semua yang ikut menjalani tes tidak memiliki atau mempunyai indikasi tertular Covid-19.
“Alhamdulillah untuk kita secara keseluruhan sesuai penyampaian tidak ada yang (reaktif). Karena memang jauh hari sebelum pemeriksaan, mereka telah kita anjurkan untuk mengonsumsi vitamin,” ungkap Rinto saat dikonfirmasi gopos, Kamis (3/12/2020).
Namun selang sehari kemudian, Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Pohuwato mengkonfirmasi bila hasil rapid test penyelenggara adhock Pilkada Pohuwato belum seluruhnya selesai. Sampai Jumat (4/12/2020), Satgas Covid-19 Pohuwato belum menerima hasil pemeriksaan seluruh penyelenggara adhock Pilkada Pohuwato dari RS Bumi Panua.
“Begitu banyak yang dirapid. Itu kan belum selesai masih ada yang dirapid sekarang. Belum selesai seluruhnya,” ungkap Sekretaris Gugus Tugas Covid-19, Ramon Abdjul, Jumat (4/12).
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pohuwato Ramon Abdjul, mengaku belum mendapatkan hasil pemeriksaan rapid tes kepada penyelenggara adhock.
“Menurut ibu Direktur RS Bumi Panua, Insya Allah hari senin akan dilaporkan secara lengkap. Soalnya, masih ada yang sementara dilakukan rapid,” terangnya saat di wawancarai tim Prosesnews.id.
Terkait penyampaian Gugus Tugas Covid-19, KPU Pohuwato meralat informasi yang sudah disebarkan ke publik. Kali ini Ketua KPU Pohuwato, Rinto Ali, berdalih rapid test dilaksanakan dalam tiga gelombang.
“Gelombang kedua dan sebagian gelombang ketiga telah terkonfirmasi hasilnya non-reaktif. Sementara sisanya di gelombang ketiga belum ada hasil,” terang Rinto.
“Karena rapid testnya itu bukan serentak,” imbuh Rinto saat dikonfirmasi gopos.id, Jumat (4/12/2020).
Menurut Rinto, hasil rapid test yang terakhir itu di beberapa tingkatan. Misalnya PPK dan sebagian melaksanakan rapid di rumah sakit itu sementara menunggu.
Direktur RS Bumi Panua, dr. Syahrawanti Abbas saat dikonfrimasi prosesnews.id, belum memberikan keterangan terkait hasil rapid tes. (proses/gopos)