PROSESNEWS.ID – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini terkejut, ketika menemui seorang penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Tangerang, Provinsi Banten yang mengaku dimintai uang kresek oleh pihak tertentu, terkait dengan program bantuan dari Kemensos tersebut.
Atas pengakuan itu, melalui keterangan tertulisnya pada Rabu 28 Juli 2021, Mensos Risma kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat penerima Bansos, baik itu Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) maupun BPNT, untuk menolak, jika diminta pungutan dalam bentuk apapun.
“Seharusnya ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apa pun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikit pun. Ibu jangan takut saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya,”ujar Mensos saat Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kota Tangerang.
Ada pula warga penerima BPNT, Maryanih, yang mengungkapkan harga barang komponen yang diterima tidak sesuai atau tidak genap Rp200.000 per bulan.
“Tadi sudah dihitung oleh Bapak yang dari Satgas Pangan/Mabes Polri harga dari komponen yang diterima hanya Rp177.000 dari yang seharusnya Rp200.000. Jadi ada Rp23.000, coba bayangkan Rp23.000 dikali 18,8 juta,” ujar Mensos.
Mensos mengaharapkan para penerima BST, BPNT/Program Sembako dan PKH diminta membantu pemerintah, agar bantuan bisa sampai kepada penerima manfaat dan tidak ada tindak pemotongan oleh pihak siapapun.
“Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak, kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya dan kapan warga mau bisa sejahtera,” kata Mensos.
Mensos mengajak masyarakat agar berusaha untuk berdaya dan tidak selamanya menjadi penerima bansos. Misalnya di Kota Surabaya, terdapat kegiatan pemberdayaan masyarakat bernama kampung kue dan kampung lontong yang memang fokus membuat kue dan lontong
Tidak hanya itu, Mensos memotivasi agar penerima bansos mau berubah melalui program kewirausahaan seperti beternak ayam dan memelihara ayam petelur.
“Saya selalu semangat memotivasi masyarakat agar mau berubah melalui program usaha produktif di antaranya beternak ayam maupun memelihara ayam petelur yang hasilnya bisa untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” kata Mensos. Sebelumnya, Mensos menemui dan berdialog dengan warga yang sedang antre pencairan BST dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) di Jalan H Diran RT 08/RW 01, Gg Rawa 1, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Di lokasi pencarian BST tersebut tercatat 110 warga penerima BST.