PROSESNEWS.ID – Seorang Warga Desa Popodu, Kecamatan Tapa, Bone Bolango (Bonebol) terpaksa harus diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo. Bukan tanpa alasan, pria tersebut ditangkap setelah merusak fasilitas umum di sepanjang Jalan HB. Yasin Kota Gorontalo.
Kasi Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Gorontalo Djafar Anggota mengatakan, menurut laporan dari warga setempat, kakek yang diduga kuat Orang dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut, telah merusak fasilitas umum seperti umbul-umbul dan tempat sampah di Kelurahan Limba UI.
“Diperkirakan, warga ini stress atau dan ada sedikit gangguan jiwa ,” kata Djafar
“Saat ini, warga tersebut telah diamankan ke Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo untuk diketahui identitasnya,” ungkapnya
Sementara itu, Endang Hulumudi Kabid rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial saat dikonfirmasi, membenarkan pria payu baya tersebut memiliki masalah dalam psikologisnya.
“Sesuai hasil assessment Dinsos Kota, di peroleh info namanya Muhammad Ngabito Orang dengan gangguan jiwa,” ungkap Endang.
“Yang bersangkutan kami sudah antar ke Dinas Sosial Bonbol, untuk difasilitasi ke pihak keluarga atau dirujuk untuk rehabilitasi lanjutan,” ia menandaskan.
Reporter : Reza Saad