PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo melalui tim Rajawali berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian meteran air yang kerap terjadi di Kota Gorontalo.
Hal tersebut berdasarkan laporan dari pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Gorontalo kepada pihak kepolisian pada (5/4/).
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza mengungkapan setelah menerima laporan tersebut, tim rajawali yang dipimpin wakasat Iptu Hermanto melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 16.30 WITA, tim berhasil mengamankan seorang lelaki dengan inisial FGN (23) tahun warga Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo yang diduga menjadi pelakunya pencurian.
“Jadi FGN diamankan saat hendak menjual barang curian di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat. Selanjutnya FGN dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota,” ujarnya pada, Rabu (09/04/2025).
Untuk diketahui berdasarkan laporan lebih 28 unit meteran air hilang dengan kerugian kurang lebih Rp21.000.000.
Reporter: Pian N. Peda