PROSESNEWS.ID – Persoalan minuman keras (Miras) di Gorontalo, seakan tidak ada habisnya. Berbagai macam upaya di lakukan. Pemasok miras jenis cap tikus ini, terbesar dari Sulawesi Utara.
Namun masih ada yang tertangkap, dan lolos dari penjagaan perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Utara. Padahal, di perbatasan ada tugas jaga selama 1 x 24 jam.
Kapolda Gorontalo Brigejen Pol Rachmad Fudail, saat dikonfrimasi terkait lemahnya penjagaan di perbatasan mengatan, sampai hari ini di perbatasan terus dilakukan penjagaan. Bahkan, penjagaan lebih diperketat.
Hanya saja kata Rachmad, permintaan Miras di Gorontalo cukup banyak. Sehingga butuh kesadaran masyarakat , untuk tidak membeli miras. Jadi bukan, karena tidak ketat penjagaan Polres dan Polsek di perbatasan.
“Sangat perlu kesadaran masyarakat untuk tidak beli miras. Karena peran masyarakat juga sangat dibutuhkan, untuk mencegah peredaran miras,” kata Kapolda.
Dengan begitu Kapolda Gorontalo, berharap pemerintah baik di tingkat desa hingga provinsi, membuat kawasan bebas miras, narkoba, portitusi, judi dan lain sebagainya. Maka dengan begitu, ruang untuk peredaran miras akan kecil.
“Masyarakat juga punya daya tangkal, dan mencegah peredaran miras di wilayahnya masing-masing. Bukan hanya miras, berbagai macam penyakit masyarakat. Bisa di cegah melalui kawasan bebas yang dibentuk di wilayah masing-masing,” harapnya. (Hel)